Dipindahkan ke Rutan Cerme, Tahanan Kejari Gresik Meninggal

GresikSatu | Seorang tahanan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik berinisial KR (49) meninggal usai di pindahkan ke Rutan Cerme Gresik. Tahanan kasus penganiyaan itu dikabarkan meninggal karena mengalami kejang-kejang, Jum’at (17/3/2023).

Peristiwa meninggalnya tahanan meninggal membuat petugas rutan kaget. Sebab sejak datang ke rutan keadaanya baik-baik saja. Namun sesuai dugaan petugas, warga Desa Pangkahwetan, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik, mengalami depresi karena ditahan bersama anaknya MAS (20).

Humas Rutan Gresik Ganis Ramadhan Dwi Putra mengatakan, tahanan KR dan MAS sebelum menjadi warga binaan merupakan tahanan Kejari Gresik. Keduanya diserahkan ke Rutan Cerme Gresik pada Kamis (16/3/2023), sekitar pukul 20.30 WIB.

“Saat masuk hingga ada di dalam sel tahanan baik-baik saja. Tidak ada rasa pucat seperti umumnya orang sakit,” katanya.

Baca juga:  Jelang Pilkada 2024, Demokrat Gresik Buka Penjaringan Cabup-Cawabup

Setelah masuk sel tananan, KR juga diketahui baik-baik saja. Ia bahkan terlihat makan malam. Namun sekitar pukul 22.00 WIB, tahanan mengalami kejang-kejang. Beberapa petugas membawa ke RSUD Ibnu Sina, sayangnya saat dalam perjalanan diketahui meninggal dunia.

“Tahanan juga makan malam. Saat di dalam tahanan bersama anaknya, juga tidak ada sentuhan dari tahanan lainnya,” ujarnya. 

Kendati demikian, tahanan diduga mengalami depresi karena ditahan bersama anaknya. 

“Dia (tahanan) sempat curhat kepada petugas tentang kasus tindak pidana yang dilakukan bersama anakanya,” imbuhnya. 

Sementara itu, Kapolsek Ujungpangkah AKP Mutlakin membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya juga turut bertakziah ke rumah tahanan.

“Tahanan sudah dua bulan ditahan di Polsek Ujungpangkah kasus penganiayaan dengan dijerat pasal 170 KHUP,” ucapnya. (faiz/aam)

Baca juga:  Memenuhi Standar Akreditasi, RSWH Balongpanggang Raih Predikat Akreditasi Paripurna
Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler