Kak Seto Soroti Kasus Siswi Buta Karena Dicolok Tusuk Bakso di Gresik

GresikSatu | Kasus siswi kelas 2 SD yang buta permanen akibat dicolok tusuk bakso oleh kakak kelasnya sendiri di Kabupaten Gresik menyita perhatian Seto Mulyadi atau Kak Seto. Tokoh pemerhati anak itu minta pelaku diberi efek jera.

“Tentu ini menjadi duka yang mendalam untuk kita semua. Dalam kasus ini karena dampaknya cukup fatal maka langkah yang harus berjalan adalah unsur pemidanaan bagi pelaku,” ungkap Kak Seto, seperti dalam video yang diterima Gresiksatu.com, pada Senin (18/9/2023).

Kak Seto yang juga menjabat Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) itu mengaris bawahi penanganan kasus ini harus berbeda. Apalagi, pelaku masih dalam kategori di bawah umur, artinya unsur pidananya tidak bisa disamakan dengan orang dewasa berdasarkan UU perlindungan anak juga UU sistim peradilan anak.

Baca juga:  Hari Ini Penjaga Sekolah Siswi Dicolok Tusuk Pentol Dipanggil Polres Gresik

“Pelaku akan mendapat hukuman yang bersifat edukatif di lembaga pembinaan khusus anak (LPKA),” bebernya.

Kak Seto juga mengimbau agar seyogyanya sekolah bisa menjadi ruang yang aman dan ramah terhadap anak, bebas dari berbagai tindak kekerasan, bullying, perundungan, pemalakan, dan sebagainya.

“Anak harus tetap memiliki hak yang utuh untuk tumbuh dan berkembang, memperoleh pendidikan semestinya misalnya melalui jalur informal serta paham bahwa tindakan yang dilakukan kepada temannya tidak bisa dibenarkan dalam hal apapun,” terangnya.

Sebelumnya, peristiwa yang cukup memprihatinkan dialami oleh SAH (8) di SDN 236 Menganti Gresik, ia mengalami kecelakaan penusukan di mata sebelah kanan hingga menyebabkan buta permanen.

“Kita tahu bahwa di UU perlindungan anak ditegaskan bahwa setiap anak wajib mendapat perlindungan dari berbagai tindak kekerasan di sekolah, baik oleh pengelola sekolah, para guru, maupun temannya sendiri,” jelasnya.

Baca juga:  Dibully Selama 3 Tahun Hingga Tak Berani Sekolah, Pria di Gresik Ini Bangkit Melalui Program Jaketku

Perlu dilakukan mitigasi faktor beresiko oleh pihak sekolah, bagaimanan merangkul para siswa agat tercipta sekolah ramah anak.

“Harus dilakukan pencegahan terus menerus oleh para guru juga orang tua, semoga kasus ini menjadi perhatian stakeholder pendidikan diantaranya Dispendik Gresik. Jangan sampai kasus serupa terjadi,” pungkasnya. (ovi/aam)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler