Kasus Ayah di Gresik Cabuli Dua Anak Tiri Dilakukan Saat Ibunya Bekerja

GresikSatu | Perbuatan bejat yang dilakukan oleh ayah tiri mencabuli dua anaknya, di Kabupaten Gresik masih didalami oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik. 

Dari rangkaian penyelidikan dan pemeriksaan, tersangka yang diketahui berinisial FA ini, melakukan aksi bejat tersebut memanfaatkan kesibukan istrinya, yang bekerja sebagai penjaga warung.

Bahkan, pelaku juga memberikan Iming-iming memberi uang jajan lebih dan ancaman kepada kedua korban. Agar aksi yang dilakukan pelaku tidak diketahui. 

Kanit PPA Polres Gresik Ipda Hepi Muslih Riza menjelaskan, bahwa aksi pelaku terbilang rapi. FA kerap memanfaatkan kesibukan istrinya yang bekerja sebagai penjaga warung. Saat kondisi rumah sedang sepi, sosok pria berkepala plontos itu melancarkan aksinya. 

Baca juga:  Bejat! Seorang Ayah di Kedamean Gresik Tega Cabuli Anak Tirinya

“Biasanya pada pagi atau siang hari. Saat korban hendak berangkat dan pulang sekolah dan kondisi rumah dalam keadaan sepi,”ungkapnya, Senin (6/5/2024). 

Perwira dengan satu balok di pundak itu, juga tidak menampik bahwa aksi tersangka. Dengan memberikan Iming-iming dan ancaman kepada korban. Hak tersebut, untuk menutupi kedok ayah tiri bejat itu. Serta tidak melaporkan perbuatan tersebut kepada orang lain, termasuk ibu maupun ayah kandungnya. 

“Pelaku juga mengancam korban agar tetap bungkam, tersangka juga berikan iming-iming uang jajan lebih kepada dua putri tirinya yang masih berusia 13 dan 17 tahun,” bebernya. 

“Modus yang sama juga dilakukan berulang-ulang. Terutama saat tersangka ingin mengulangi perbuatannya,” jelasnya. 

Baca juga:  Ayah Cabuli Anak Tiri di Gresik Divonis 10 Tahun Penjara, Kasus Terungkap Gara-gara Ganjar Pranowo

Bahkan, lanjut Hepi aksi tersangka itu sudah tidak terhitung. Pasalnya, nafsu setannya sudah muncul sejak menjalin pernikahan dengan istrinya dua tahun silam. Yang tidak lain adalah ibu kandung korban.

“Dari keterangan tersangka, terakhir kali melakukan hubungan badan dengan korban pada April lalu,” ujarnya. 

Kini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyidikan atas kasus tersebut. Termasuk menunggu keterangan dari korban atas peristiwa tersebut. 

“Saat ini, korban masih menjalani trauma healing untuk proses pemulihan kondisi psikis. Menunggu korban benar-benar siap untuk memberikan keterangan. Yang pasti pelaku sudah kami amankan di rutan Mapolres Gresik untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tuturnya.

Reporter:
Mifathul Faiz
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler