GresikSatu | Kasus amuk massa pesilat yang berujung perusakan belasan rumah warga di Desa Kedungsumber, Kecamatan Balongpanggang terus bergulir di kepolisian. Jajaran Satreskrim Polres Gresik telah memeriksa 19 pesilat dan menetapkan tiga di antaranya sebagai tersangka.
Hal tersebut ditegaskan Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro, Senin (29/11). Ia menjelaskan, kasus kerusuhan oleh oknum pesilat itu menjadi atensi. Pihaknya memastikan bakal memproses kasus tersebut secara profesional dan sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami telah memeriksa 19 orang yang terlibat dalam kerusuhan di Balongpanggang. Tiga di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Seluruh tersangka berKTP luar Gresik,” kata Wahyu Rizki Saputro.
Namun demikian, Wahyu tidak merinci identitas ketiga tersangka dan belasan pesilat yang telah diperiksa. Yang pasti proses hukum terus berlanjut sesuai perundang – undangan. Ini adalah ulah oknum yang mengakibatkan kerusakan dan tentunya mengganggu kamtibmas.
Baca Juga : Hujan di Bawean, Lima Dusun Terdampak Banjir dan Tiga Dusun Longsor
Ditanya terkait potensi jumlah tersangka bertambah, lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2015 itu tidak menampik. Sebab proses penyelidikan masih terus dilakukan. Mengingat, akibat tragedi kericuhan ratusan pesilat itu berimbas pada rusaknya rumah warga dan fasilitas umum.
“Kami masih melakukan penyelidikan lanjutan dan mengejar pelaku – pelaku yang lain. Tidak menutup kemungkinan ada tambahan tersangka. Mohon doanya,” tegas dia.
Sebelumnya, Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis menegaskan bakal mengungkap kasus perusakan rumah warga oleh oknum pesilat itu sesuai peraturan yang ada. Tidak dibenarkan perlakuan anarkis yang merugikan orang lain. “Kami akan ungkap secara profesional dan sesuai prosedur hukum,” tegas lulusan Akpol 2002 itu.
Pihaknya memastikan ratusan pesilat yang membuat onar, Senin (22/11) itu adalah massa yang sebelumnya meluruk Mapolsek Dawarblandong, Mojokerto. Informasi yang dihimpun, itu adalah massa perguruan silat yang memberikan dukungan karena ada salah satu anggota yang dikeroyok orang.
Namun, saat pulang melintasi Kecamatan Balongpanggang tepatnya di Desa Dapet dan Desa Kedungsumber membuat kerusuhan. 18 rumah warga rusak karena dilempari batu. Satu pos kampling terbakar, satu motor warga dibakar, satu motor warga lain di rusak. Bahkan salah satu rumah adalah milik anggota Polres Gresik. (sah)