Kejari Gresik Pamer Capaian, Pertengahan Tahun Sudah Tangani Ratusan Pidana Umum

GresikSatu | Memperingati hari bhakti adhyaksa ke-62, Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik beberkan pencapaian sepanjang pertengahan tahun 2022. Pencapaian itu dimulai Januari hingga Juni 2022. 

Kepala Kejari (Kajari) Gresik Hamdan Saragih mengatakan, selama enam bulan, Kejari Gresik sudah menangani 243 kasus di bidang pidana umum dan mendapatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp 413 juta lebih.

“Dari 243 kasus, ada 144 kasus sudah inkrah atau dieksekusi Jaksa,” ucap Kepala Kejaksaan Negeri Gresik Hamdan, Jumat (22/7/2022). 

Selain itu, jelas Hamdan di bidang Pidana Umum (Pidum), Kejari Gresik juga mendirikan dan mengelola rumah restorative justice di Desa Suci. Seperti dialami Buang yang didakwa pasal 362 KUH Pidana. Dapat diselesaikan penghentian tuntutan berdasarkan restorative justice. 

Baca juga:  Kejari Gresik Musnahkan Sabu-sabu Senilai Rp 221 Juta

Sedangkan di bidang Perdata dan Tata Usaha Nnegara (Datun) Kejaksaaan memberikan pertimbangan dan pendampingan hukum kepada Dinas CKPKP, PU dan BBJN. Juga memberikan pertimbangan hukum ke BPN dan Kemenag. 

“Pemulihan uang negara dari bidang Datun mencapai Rp 962 juta lebih. Selain itu, hingga saat ini Kejari Gresik ada 7 MOU yang masih aktif beberapa pihak, seperti Pemkab Gresik, Bank BRI dan sebagainya,” jelasnya. 

Pada bidang Intelijen, beber Hamdan Kejari Gresik giat melakukan sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada masyarakat. Hingga sampai saat ini telah dilakukan di tujuh kecamatan di Kabupaten Gresik. Selain itu, bidang Intelijen juga membantu penagihan penunggak pajak daerah yang masuk sebagai pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Gresik.

“Kami juga diminta bantu oleh BPPKAD untuk mempercepat realisasi PAD, sampai saat ini sudah berhasil tertagih melalui intelijen Rp4 miliar lebih, langsung masuk ke kas daerah,” bebernya. 

Baca juga:  Kejari Gresik Akan Eksekusi Paksa Mat Ja'i, Terpidana Korupsi Keuangan Desa Dooro

Selanjutnya, di bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Gresik . Kasus dugaan korupsi yang ditangani meliputi Penyelidikan kasus korupsi di Pegadaian Bawean, Pokmas Desa Kambingan Cerme terkait pembangunan gedung sekolah yang didanai APBD Provinsi, dan laporan soal dugaan Korupsi Desa Roomo. 

“Dan dari kasus yang sudah inkrah, Kejari berhasil menyelamatkan uang negara Rp345 juta rupiah,” ujarnya. 

“Yang pasti semua jalan on the track, jadi teman-teman tak perlu ragu, kasus dugaan korupsi pasti kita libas terus. Secara keseluruhan, PNBP yang berhasil dikumpulkan Kejari Gresik Rp2.485.763.528,” tambahnya memungkasi. (faiz/aam)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler

spot_img