Lucu, Maling Motor Jual Curian ke Korbannya Sendiri

GresikSatu | Lucu, seorang pelaku pencurian motor menjual hasil curiannya kepada korbannya sendiri. Transaksi itu tentu berakhir batal, karena pembeli lebih dulu menyadari kalau barang yang dijual merupakan motornya.

Kejadian lucu itu bermula saat korban M Charis (37) warga Desa Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik, melihat postingan di media sosial grop jual beli motor, area Bojonegoro, Tuban, Lamongan.

Saat itu korban hampir saja tertipu kalau saja tidak memperhatikan gambar postingan secara jelas. Setelah diamati motor matic dengan nopol W 6568 MQ itu memang miliknya yang sempat hilang, korban akhirnya berpura-pura menjadi pembeli.

Setelah melakukan komunikasi tawar menawar melalui medsos. Identitas pelaku akhirnya berhasil terkuak. Pelaku adalah Purwanto (33) merupakan warga Desa Bandrong, Kecamatan Jabung, Kota Malang. Selanjutnya, korban dan beberapa warga berencana menjebak pelaku dengan mengajak janjian bertemu.

Baca juga:  Ditinggal Padamkan Api, Motor Milik Petugas Damkar Gresik Digondol Maling

Baca Juga : Lantik 364 CPNS Formasi Tahun 2019, Gus Yani Ingin Pegawai Melek Teknologi

Pelaku yang tidak memiliki firasat buruk tersebut, manut saja. Ia akhirnya bertemu di lokasi yang sudah ditentukan, yakni di di Desa Lowayu, Kecamatan Dukun, Gresik. Setelah itu korban dan warga lalu menyerahkan pelaku ke Polsek Ujungpangkah.

Kapolsek Ujungpangkah AKP Mutlakin mengatakan, kasus itu bermula ketika korban melaporkan kejadian kehilangan motor pada 13 November 2021 lalu. Belakangan diketahui, pelakunya merupakan Purwanto warga Kota Malang.

Kejadian kehilangan, bermula saat itu, istri korban memarkir motor di pinggir rumah dengan kunci masih melekat, sekitar pukul 00.30 Wib. Keesokan harinya, korban dibuat kaget lantaran motornya sudah raib

Baca juga:  Bupati Gresik Fasilitasi Pemeriksaan Kesehatan Mata Siswi Dicolok Tusuk Bakso

“Korban lalu melapor ke Polsek Ujungpangkah atas kehilangan motornya,” katanya, Kamis (2/12/2021).

Di hadapan penyidik, Purwanto mengaku beraksi seorang diri. Namun hal tersebut tidak membuat polisi berhenti melakukan pengembangan kasus.

“Pengembangan kasus tetap kami lakukan karena diduga jaringan pencurian kendaraan bermotor,” tandasnya.

Akibat perilakunya, kini Purwanto harus meringkuk di balik jeruji besi. Polisi juga telah mengantongi barang bukti berupa satu unit sepeda motor. (sah) 

Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler

spot_img