Patuh Pajak Senilai Rp 27,4 Miliar, Petrokimia Gresik Raih Penghargaan PBB

GresikSatu | Petrokimia Gresik meraih penghargaan dari Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani atas kepatuhan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2023.

Penghargaan tersebut didapatkan berkat sumbangsih Petrokimia Gresik yang telah membayar pajak dan retribusi sebesar Rp 27,4 miliar.

Direktur Utama Petrokimia Gresik, Dwi Satriyo Annurogo menyampaikan menjadi tanggung jawab perusahaan untuk membayar PBB sebab disadari kelancaran operasional bisnis perusahaan selama lebih dari setengah abad ini tidak lepas dari dukungan Pemerintah Kabupaten dan masyarakat.

Petrokimia Gresik akan terus berkomitmen untuk kemajuan Kabupaten Gresik. Untuk itu kami memastikan akan senantiasa memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ungkapnya, Jum’at (15/12/2023).

Sementara itu, SVP Sekretaris Perusahaan Petrokimia Gresik Adityo Wibowo mengatakan pemberian penghargaan ini memotivasi Petrokimia Gresik untuk selalu taat dalam membayar pajak. Karena pajak akan kembali kepada masyarakat Gresik melalui pembangunan.

Perusahaan yang berdiri di atas lahan lebih dari 550 Hektar (Ha) dan berada di tiga kecamatan, yaitu Gresik, Kebomas dan Manyar ini berkomitmen akan terus memberikan manfaat bagi masyarakat Gresik.

“Penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi Pemkab Gresik kepada Petrokimia Gresik yang melakukan pembayaran pajak sebelum jatuh temponya. Kontribusi sekaligus menjadi bukti jika keberadaan Petrokimia Gresik harus tetap dirasakan manfaatnya bagi masyarakat Gresik,”terangnya.

Petrokimia Gresik memiliki komitmen untuk kontribusi bagi masyarakat Gresik. Pada tahun 2023 ia telah membayar pajak dan retribusi sebesar Rp 27,4 miliar.

“Angka ini merupakan kewajiban Petrokimia Gresik saat pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) beberapa bangunan dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),” jelasnya.

Selain itu, sumbangsih Petrokimia Gresik juga dapat dilihat dari realisasi program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) untuk masyarakat Gresik. Hingga bulan November sebesar Rp 11,3 miliar. Seluruhnya terealisasi melalui sektor pendidikan; kesehatan; pelestarian lingkungan; bantuan sarana dan prasarana, termasuk tempat ibadah, kegiatan sosial, bantuan sembako, dan lainnya. (ovi/aam)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres