GresikSatu | Ratusan imam masjid di Kabupaten Gresik mendapatkan jaminan kematian dan kecelakaan kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan. Fasilitas itu diberikan langsung oleh Pengurus Daerah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Gresik, selama tiga bulan pertama.
Total ada 600 imam Masjid yang tersebar di Kabupaten Gresik yang mendapatkan kuota BPJS Ketenagakerjaan. Anggaran yang digelontorkan untuk program ini pun tak sedikit. Sekitar Rp 30.240.000. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan imam masjid.
Ketua PD DMI Kabupaten Gresik Zainal Abidin mengatakan, pemberian bantuan kepada imam masjid bukan kali pertama dilakukan. Sebelumnya pemerintah memberikan tunjangan senilai 2.500.000 setahun/orang secara berkala untuk para imam masjid Kabupaten Gresik.
“Kuota tahun ini ada sebanyak 350 orang. Sedang kepada marbot sebanyak 1.114 orang hanya mendapat senilai 200.000/tahun,” katanya, saat di acara sosialisasi dan pemberian bantuan di Masjid Darmo Sugondo Kebomas, Sabtu (26/11/2022).
Selain penyerahan bantuan BPJS Ketenagakerjaan, DMI Gresik mensosialisasi bimbingan teknis izin mendirikan bangunan (IMB) masjid. Hal ini berkaiatan dengan pentingnya pendirian masjid dengan kelengkapan IMB.
“IMB adalah hal yang sangat krusial, dikarenakan pendirian bangunan tanpa izin rentan menimbulkan polemik berkepanjangan. Oleh sebab itu, pengurusan legalitas masjid untuk disertifikasi harus segera dilakukan,” terangnya.
Dalam mensukseskan pendirian masjid dengan IMB, DMI Gresik berkolaborasi dengan banyak OPD. Dimulai dengan Dinas PTSP dalam memberikan edukasi IMB Masjid untuk para takmir. Kemudian Dinas Cipta Karya dan PUPR terkait permasalahan pengurusan Fasos Fasum Perumahan.
“Kami juga bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan melalui Bank Jatim untuk penyaluran bantuan Imam Masjid. Juga Polres kita ajak sebagai informasi manakala ada kasus terkait yang mewabah hingga jalur hukum,” bebernya. (ovi/aam)