Perbup Dokter Spesialis Mandiri, Upaya Pemkab Gresik Mudahkan Cari Dokter Spesialis di Bawean

GresikSatu | Dokter spesialis di RSUD Umar Masud menjadi kebutuhan primer bagi masyarakat Pulau Bawean. Pasalnya, setiap tahun pasti ada pergantian dokter spesialis yang habis kontraknya. Selama habis masa kontrak ini, banyak aktivitas rujukan ke rumah sakit Gresik.

Namun masalahnya, mencari dokter spesialis yang mau tinggal di pulau tidak semudah membalikan tangan. Buktinya sudah enam bulan RSUD Umar Masud kekosongan dokter spesialis. Tentunya absennya dokter spesialis ini menjadi kekhawatiran sendiri bagi warga pulau.

Selain itu, pihak RSUD Umar Masud Bawean tidak bisa melakukan banyak hal. Lantaran dokter spesialis di RS Tipe D ini, masih mengacu para Perbup No. 7 Tahun 2021 Tentang Pemberian Insentif Daerah Bagi Tenaga Kesehatan Dalam Rangka Penugasan Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Umar Mas’ud Bawean, Kabupaten Gresik.

Didalamnya, Insentif daerah (Insenda) pada Perbup itu hanya bisa diberikan pada dokter dari rekomendasi Provinsi dan Pusat. “Dari Perbup itu kita di RSUD bersama Dinkes Gresik tidak bisa bergerak lebih,” ucapnya, Selasa (26/7/2022).

Untuk itu, pihaknya akan menyiapkan Perbup baru untuk mengatur penempatan dokter spesialis di Pulau Bawean. Beserta insentifnya.

“Kami, Dinkes, DPRD Gresik segera menyusun Perbup dokter spesialis mandiri, bisa terfasilitasi di Perbup terkait perekrutan dan Insenda dokter spesialis mandiri yang baru ini,” ujarnya.

“Dengan total insentif mandiri  RP 60 juta. Sudah tidak termasuk insentif dari Provinsi dan Pusat,” tambahnya.

[penci_related_posts dis_pview=”no” dis_pdate=”no” title=”Baca Juga ” background=”” border=”” thumbright=”no” number=”1″ style=”list” align=”none” withids=”” displayby=”tag” orderby=”date”]

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Gresik dr Mukhibatul Khusna menyampaikan, saat ini pihaknya sedang proses membuat Perbup dokter spesialis mandiri.

“Saat ini proses sudah masuk ke permohonan ke Bupati. Nantinya, waktu tugas dari dokter tersebut tidak dibatasi. Para dokter itu bertugas sesuai waktu kebutuhan. Misalkan tugas satu bulan bisa. Tugas enam bulan bisa,” ujarnya.

Khusna menambahkan, apabila Perbup sudah selesai juga akan koordinasi dengan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi). Apakah dokter spesialis di RS swasta bisa ditugaskan di Bawean. “Hal ini sebagai pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan dalam rangka penugasan khusus pada RSUD Umar Masud,” tambahnya.

Diketahui, dari lima dokter spesialis di RS Umar Masud Bawean. Yaitu, dokter spesialis anak, bedah, anestesi, penyakit dalam, dan kandungan. Satu dokter spesialis kosong, dokter spesialis kandungan. Sedangkan untuk dua dokter spesialis lainya anestesi dan penyakit akan habis masa kontrak pada bulan September mendatang. (faiz/aam).

Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres