Proses PAW PAN Tunggu SK Gubernur, Demokrat Sudah Bersurat ke Sekretariat Dewan Gresik

GresikSatu | Proses penggantian antar waktu (PAW) oleh dua anggota DPRD Gresik akan segera dilakukan. Hal tersebut, tidak terlepas dari sikap dua anggota dewan yang berpindah partai politik, untuk bersaing dalam kontestasi pemilihan legislatif (Pileg) 2024 mendatang.

Dengan demikian, dua kursi legislatif DPRD Gresik akan segera diisi nama baru. Dua anggota dewan itu, yakni Didik Widodo dan Eddy Santoso. Sebelumnya, Didik merupakan kader Partai Amanat Pembangunan (PAN). Namun, dia memilih bergabung dengan PKB dan didaftarkan sebagai Bacaleg untuk Pileg 2024. 

Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir Qodir mengatakan, proses PAW Didik sudah diajukan. Tinggal menunggu SK dari Gubernur. 

“Tinggal tunggu SK Gubernur, setelah turun langsung penggantinya dilantik,” ucapnya, Kamis (25/5/2023). 

Sementara proses PAW mantan Ketua DPC Demokrat Gresik, Eddy Santoso baru dikirim ke pihak sekretariat dewan. Termasuk melengkapi persyaratan berkas yang diperlukan. 

“Sepertinya masih diproses di internal partai,” imbuhnya. 

Nantinya, kursi yang ditinggalkan Didik akan diisi oleh Mubin. Pria yang menempati urutan suara kedua partai PAN pada Pileg 2019 lalu. 

Ketua DPD PAN Kabupaten Gresik Faqih Usman mengatakan, proses administrasi diperkirakan rampung dalam waktu dekat. 

“Surat pengunduran diri yang bersangkutan sudah kami terima,” ucapnya. 

Hal demikian, juga tengah disiapkan DPC Partai Demokrat Gresik. Jajaran pengurus partai berlogo mercy itu akan melayangkan surat pergantian antar waktu (PAW) ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Buntut dari sikap Anggota Fraksi Demokrat DPRD Gresik Eddy Santoso, yang berganti keanggotaan ke Partai Nasdem. 

“Surat juga sudah kami layangkan ke sekretariat dewan. Langkah yang dilakukan juga sebagai bentuk pendisiplinan kader,” ujar Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Gresik Supriyanto menanggapi proses PAW Eddy Santoso. (faiz/aam)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres