Rekutmen Calon Anggota KPU Gresik Ditutup, 95 Pendaftar Dinyatakan Gugur

GresikSatu | Sebanyak 95 pendaftar Calon Anggota KPU Gresik dinyatakan gugur otomatis dalam tahapan verifikasi dokumen oleh Tim Seleksi (Timsel) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur.

Hal tersebut lantaran, peserta tak melengkapi persyaratan administrasi biodata melalui website pendaftaran. Serta tidak menyerahkan berkas fisik ke kantor sekretariat Timsel KPU.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Timsel KPU Provinsi Jawa Timur 3 telah menerima 160 pendaftar secara online melalui aplikasi SIAKBA.

Dari jumlah tersebut, 65 peserta menyerahkan berkas fisik ke kantor sekretariat Timsel KPU. Jumlah peserta tersebut dinyatakan lolos dan maju ke tahap selanjutnya.

Ketua Timsel KPU Jatim 3 Sasongko Budhisusetyo mengatakan pendaftaran calon anggota KPU Gresik dibuka selama 12 hari, dari tanggal 8-19 Maret 2024.

Baca juga:  Pendaftaran Bacaleg Gresik Dibuka Mulai 1 Mei 2023

Nemun dalam waktu pendaftaran, hanya 65 peserta calon anggota KPU Gresik yang menyerahkan berkas fisik ke kantor sekretariat Timsel KPU.

“Para peserta yang tidak menyerahkan berkas fisik akan langsung tereliminasi, sebab verifikasi dokumen dilakukan dengan berkas fisik,” ungkapnya, Rabu (20/3/2024).

Dokumen yang diverifikasi ini telah didaftarkan di akun Siakba KPU dan menyerahkan berkas fisik langsung ke sekretariat tim seleksi.

“Saat ini sedang dilakukan proses pemeriksaan dan verifikasi berkas fisik. Sementara Pengumuman lolos administrasi nanti di tanggal 28-30 Maret 2024,” tuturnya.

Sasongko menambahkan tidak akan ada perpanjangan waktu pendaftaran untuk seleksi calon anggota KPU Gresik Periode 2024-2029.

“Sudah cukup, kuota sudah memenuhi sehingga tidak ada perpanjangan waktu pendaftaran,” terangnya. 

Baca juga:  Proyek Galian SPAM Umbulan Makan Korban, Warga Pongangan Gelar Aksi Tutup Jalan KH Syafi'i
Reporter:
Chofifah Qurotun Nida
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler