GresikSatu | Satu pelaku penganiayaan di Pasar Gadung, Kecamatan Driyorejo diamankan Jajaran Satreskrim Polres Gresik. Pelaku yang menewaskan Eko Bayu Asmoro (21) warga asal Desa Sumberejo, Kecamatan Malo, Bojonegoro itu langsung diantar orang tua ke polisi.
Informasi yang dihimpun, pelaku diketahui inisial MAK (19) asal Desa Mojosarirejo, Kecamatan Driyorejo itu
Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdan mengatakan, orang tua pelaku menyerahkan ke unit Reskrim Polsek Driyorejo tadi malam, Jum’at (18/11/2022).
“Sebelum orang tuanya menyerahkan ke Polsek Driyorejo, pelaku sempat kabur ke luar kota sebelum diserahkan ke Polsek Driyorejo,” ungkapnya, Sabtu (19/11/2022).
Dijelaskan, saat pulang dari pelariannya di Kabupaten Trenggalek. Orang tua pelaku menyerahkan pelaku ke Polsek Driyorejo.
“Jadi, pelaku kabur ke rumah temannya di Trenggalek. Saat sampai di rumah orang tua langsung menyerahkan pelaku ke Polisi,” jelasnya.
Dengan demikian, saat ini. Satreskrim Polres Gresik mengamankan tiga pelaku penganiayaan di Pasar Gadung. Yakni, inisial A, D, dan MAK. Mereka (pelaku Red) merupakan anggota perguruan silat.
“Ketiga pelaku sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan dari tujuh pelaku. Jadi kurang empat pelaku yang masih DPO (daftar pencarian orang),”bebernya.
“Kita mengimbau keempat pelaku untuk menyerahkan diri,” tambahnya memungkasi.
Seperti diberitakan, Eko Bayu Asmoro (21) warga Sumberojo, Kecamatan Malo, Kabupten Bojonegoro menjadi korban penganiayaan sejumlah oknum anggota perguruan silat di Pasar Gadung, Kecamatan Driyorejo, Gresik. Korban tewas lantaran mengalami pendarahan di bagian otak. (faiz/aam)