Sekolah Peninggalan Belanda di Sidayu Gresik Butuh Pemugaran

GresikSatu | Gedung Sekolah UPT SDN 269 Gresik, Kecamatan Sidayu menjadi perhatian tersendiri. Pasalnya, di area tengah halaman sekolah terdapat bangunan sekolah yang diduga merupakan bangunan cagar budaya. Mengingat, bangunan tersebut satu-satunya sekolah tua era Belanda, yang masih kokoh bediri di Kabupaten Gresik.

Kendati demikian bangunan sekolah yang dulunya dikenal dengan Europeesche Lagere School (ELS), atau Sekolah Dasar zaman kolonial Hindia Belanda di Indonesia, lalu Sekolah Rakyat (SR) hingga berubah menjadi SDN Sidomulyo, dan UPT SDN 269 Gresik itu belum dilakukan pemugaran dan rehabilitasi oleh dinas terkait. Bahkan, bangunan tersebut sudah berstatus cagar budaya. Disana juga masih ada bangku era Kolonial beserta arsip yang bertulis tangan dari para murid yang pernah bersekolah disana. 

Baca juga:  Satu Anggota Gangster Perampasan Motor di Driyorejo Gresik Jadi Tersangka, Dua Lainnya Masih DPO

Pantauan di Lapangan, beberapa tiang pondasi dari kayu jati masih tetap kokoh. Namun, sebagian juga dimakan zaman dan hewan rayap. 

“Bangunan dikhawatirkan ambruk, dan sudah ada sebagian pondasi atap yang rusak. Kami sudah beberapa kali koordinasi dengan dinas terkait. Baik Dispendik, Disparekrafbudpora, dan DPRD Gresik mengajukan bantuan rehabilitasi. Namun semuanya tidak ada tindak lanjut,” ungkap Kepala Sekolah UPT SDN 269 Gresik Siti Fatimah, Minggu (19/3/2023). 

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Gresik S Hariyanto mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan OPD terkait. Mengingat bangunan tersebut masuk cagar budaya

“Nanti kami koordinasi dengan OPD terkait. Termasuk Disparekrafbudpora, Bappeda. Karena bangunan tersebut merupakan cagar budaya,” ucapnya 

Baca juga:   Dinkes Gresik Penuhi Target Vaksinasi Campak, Antisipasi Lonjakan Kasus di Jatim

Terpisah Kabid Kebudayaan Disparekrafbudpora Gresik Mudi Rahayu mengatakan, status sekolah tersebut sudah ditetapkan cagar budaya oleh Pemerintah Kabupaten Gresik pada tahun 2021. Dengan SK cagar budaya peringkat Kabupaten Nomor: 028/396/HK/437.12/2020. Kendati demikian, untuk melakukan rehabilitasi atau pemugaran tidak ada anggaran di Dinas. 

“Kemarin pihak Sekolah juga sudah berkirim surat ke kami. Namun, kami saya sebagai pendampingan saja, bukan untuk melakukan pemugaran karena tidak ada anggaran masuk untuk pemugaran,” jelasnya. (faiz) 

Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler