Sidang di PN Gresik Kembali Digelar Tatap Muka

GresikSatu | Sisitem sidang di Pengadilan (PN) Gresik kembali diberlakukan ofline atau tatap muka. Atauran ini mulai diberlakukan sejak, Senin (2/9/2023) hari ini. Sidang tatap muka ini dilakukan pertama kali sejak adanya Covid-19.

Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Gresik Disri Wulan Agus Tomo mengatakan, teknis pelaksanaannya, sama seperti sidang offline sebelum Covid-19. Petugas Rutan Gresik menyiapkan tahanan, setelah menerima daftar terdakwa yang akan disidangkan di Pengadilan Negeri Gresik oleh Kejaksaan Negeri Gresik.

“Setelah terdakwa keluar dari pintu Rutan Gresik, pengamanan sepenuhnya dipegang oleh jaksa dan polisi,”ungkap Karutan Disri Wulan Agus Tomo. 

Dalam arahannya, pihaknya berpesan kepada para WBP, untuk jaga sikap dan perilaku selama proses persidangan. Agar jalannya sidang dapat berjalan dengan lancar. 

“Saya berpesan kepada kalian (WBP), yang akan melaksanakan sidang tatap muka di Pengadilan Negeri Gresik, pastikan kalian mengikuti prosedur dan tata tertib dengan baik demi kelancaran sidang,” ujarnya.

Sebelumnya, pelaksanaan sidang tatap muka di Pengadilan Negeri Gresik akan segera diberlakukan. Hal itu didasari dengan pandemi Covid-19 yang sudah berlalu. Empat unsur penegak hukum menggelar rapat koordinasi di aula Kejaksaan Negeri Gresik, Selasa (19/9 /2023) silam. 

Kepala Kejaksaan Negeri Gresik Nana Riana, menyampaikan selama pandemi Covid-19 proses persidangan dilakukan secara daring. Masing-masing berlangsung dari kejaksaan, rumah tahanan, dan pengadilan. 

“Dalam pertemuan, membahas persiapan sidang secara offline atau tatap muka,” ujar 

Menurut dia, masing-masing pihak pun mulai menyiapkan infrastruktur dalam pelaksanaan sidang tatap muka. Mulai dari unsur penegak hukum kepolisian, kejaksaan, pengadilan, hingga rumah tahanan.

“Seperti pengamanan dan teknis lainnya. Termasuk membahas mengenai teknis penyidikan akan terus ditingkatkan,” jelasnya. (faiz/aam)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres