Sinergi RMI-Pemkab Gresik, Ratusan Pondok Pesantren Siap Tertib Perijinan

GresikSatu I Ratusan pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) se-Kabupaten Gresik menghadiri undangan Pemerintah Kabupaten Gresik dalam rangka silaturahmi bersama Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, sekaligus sosialisasi perijinan bagi Pondok Pesantren. Kegiatan ini dihadiri oleh pengurus Ponpes dari 16 kecamatan secara offline dan 2 kecamatan secara daring khusus untuk wilayah Pulau Bawean.

Hadir bersama Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman, Ketua PCNU Gresik KH. Mulyadi, Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) NU Gresik Ahmad Mufidsalam, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Gresik A.M Reza Pahlevi, dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gresik Asep Heri yang mengikuti secara daring.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan bahwa sosialisasi perijinan bagi Ponpes merupakan bentuk sinergitas dari RMI bersama pemerintah Kabupaten Gresik dalam hal ini Sekretaris Daerah bersama DMPTSP dengan melibatkan unsur Kemenag dan BPN.

[penci_related_posts dis_pview=”no” dis_pdate=”no” title=”Berita Terkait” background=”” border=”” thumbright=”no” number=”2″ style=”list” align=”none” withids=”” displayby=”cat” orderby=”date”]

“Kami melihat ada sesuatu yang kita sinergikan terkait perijinan dan kelengkapan legalitas Ponpes. Yang pasti, sosialisasi hari ini merupakan tahap awal, dimana selanjutnya akan terus kita lakukan koordinasi sehingga nanti di Bulan Oktober bisa rampung bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional,” ujar Bupati yang akrab disapa Gus Yani, Rabu (29/6/2022).

Terkait dengan program ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik Akhmad Washil Miftahul Rachman menjelaskan bahwa program invoasi terkait perijinan ponpes ini di Indonesia baru pertama dilakukan di Kabupaten Gresik.

“Program ini diharapkan bisa membereskan permasalahan terkait legalitas tanah, terkait kualitas bangunan dan perijinan terkait bangunannya. Dengan selesainya permasalahan perijinan tersebut, diharapkan bisa membawa dampak yang positif terhadap perkembangan Ponpes agar bisa lebih baik lagi dari yang sudah ada saat ini,” jelasnya.

Kegiatan hari ini juga diisi dengan dua narasumber terkait perijinan Ponpes, diantaranya adalah wayan kurniawan selaku Kasi Pendidikan Diniyah dan Ponpes Kemenag Gresik, dan Kepala Dinas DPMPTSP Gresik Reza Pahlevi.

“Tujuannya adalah setelah dari kegiatan hari ini, pulang sudah bisa membawa NIB,” ujar Reza Pahlevi.

 

Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres