Sulit Cari Kerjaan, Jadi Motif Pembunuhan Sadis di Menganti Gresik

GresikSatu | Satreskrim Polres Gresik akhirnya berhasil mengamankan dua tersangka bernama Hengky (23), dan Irfan Suryandi (24), dibalik tewasnya Aris Supriadi (30), warga Desa Pranti Kecamatan Menganti. Pembunuhan yang terbilang sadis itu, dilatar belakangi ekonomi karena sulitnya mencari pekerjaan.

Rencana jahat itu pun ternyata juga telah disusun rapi. Bahkan para tersangka berpura-pura menjadi pasiean pijat korban untuk memuluskan aksinya.

Selain mengamankan dua tersangka, polisi juga telah mengamankan tiga tersangka lain. Tiga tersangka ini, diketahui menjadi penadah barang-barang korban, yang telah dicuri oleh Hengky dan Irfan. Yakni, berupa sepada motor dan HP.

Ide dan otak perampokan itu, bermula dari Hengky warga Desa Morowudi, Kecamatan Cerme, Gresik. Ia pun, mengajak Irfan warga Palembang Sumatera Selatan untuk melakukan perampokan. Dari niat itu, keduanya pun mencari target dan sasaran melalui grup media sosial Facebook.

“Saya lihat di beranda Facebook milik korban, yang membuka praktik pijat. Kami pun berinteraksi dan mengatur jadwal untuk bertemu,” terang Hengky, Rabu (6/12/2023).

Dari interaksi itu, mereka pun mulai menyusun rencana dengan berpura-pura menjadi pasien pijat dan mendatangi rumah korban pada 28 November 2023 lalu. Saat itu, keduanya tidak berniat membunuh korban. Karena, sesuai rencana kedunya kabur setelah berhasil membawa kabur barang-barang korban.

“Awalnya tidak ada niatan membunuh, namun korban mencoba berteriak dan melawan,” ucap tersangka Irfan.

Situasi tersebut membuat kedua tersangka gelap mata. Hengky pun memiting korban hingga tidak bisa berkutik. Irfan meresponnya dengan menghantamkan balok paving dan palu pada kepala korban. Tidak sampai disitu, Hengky pun menusukkan pisau yang diambil dari dapur rumah korban. Tepat pada rongga mulut korban.

“Saat itu kami sangat panik. Takut ketahuan warga,” ungkap Hengky.

Mengetahui kondisi korban sudah tak bernyawa, keduanya pun bergegas meninggalkan lokasi, sembari membawa motor dan handphone milik korban. Motor dan HP korban dibawa kabur oleh Irfan ke wilayah Jawa Tengah. Dari kota yang jauh dari Gresik itu lah, semua barang milik korban dijual di pasar gelap.

Usaha tersebut nyaris membuat jajaran Satreskrim Polres Gresik kehilangan jejak pelaku. Untungnya, tim penyidik berhasil mentracing lokasi HP korban yang dijual ke tersangka Aditya Rosadi di wilayah Rembang, seharga Rp 600 ribu.

Dari sana lah, polisi akhirnya mengetahui siapa di balik pembunuhan sadis yang menggemparkan wilayah Kabupaten Gresik, belakangan ini. Tim kepolisian pun, akhirnya bergerak ke wilayah Tegal Jawa Tengah, untuk memburu dan mengamankan tersangka Irfan.

Di hadapan petugas tersangka mengakui seluruh perbuatannya. Termasuk menjual motor korban di wilayah Semarang kepada penadah Joko Dwi dan Ahmad Supriadi dengan nominal Rp 10,5 juta.

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan, dari keterangan Irfan pula, tim polisi juga mengathui pelaku pembunuhan tidak satu orang. Irfan ternyata menjalan aksinya dengan temannya yakni Hengky. Ia pun diamankan di rumahnya.

“Kami juga berhasil mengamankan tersangka Hengky di rumahnya. Yang berada di Desa Morowudi Kecamatan Cerme,” beber Alumnus Akpol 2002 itu.

Atas perbuatan mereka, Hengky dan Irfan pun dijerat dengan pasal 365 ayat 4 KUHP. Dengan ancaman pidana mati hingga penjara seumur hidup. “Tentang aksi pencurian yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ungkap Adhitya.

Sedangkan tiga tersangka lain yang berperan sebagai penadah dijerat pasal 480 KUHP. Tentang aksi penadahan barang curian atau hasil tindak kejahatan. “Ancaman hukuman maksimal mencapai 9 tahun,” pungkas mantan Kapolres Blitar itu. (faiz/aam)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler