Syarat Investor Masuk Gresik, Gus Yani : Wajib Serap Tenaga Kerja Lokal

GresikSatu | Tingginya investasi dan banyaknya perusahaan di Gresik, ternyata tak diimbangi dengan penyerapan tenaga lokal.

Hal ini dibuktikan dengan masih tingginya angka pengangguran di Gresik.

Untuk mengantisipasi hal itu, Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani membuat kebijakan baru. Bagi investor yang ingin memasuk wilayah Gresik dan mengembangkan bisnis usahanya, syaratanya adalah penyerapan tenaga lokal.

“Kedepan saya ingin memastikan investor yang ingin mendirikan perusahaan di Gresik, masyarakat lokal harus diutamakan,” kata bupati saat pertemuan dengan sejumlah perwakilan perusahaan tersebut dilakukan di aula Pudak Galeri Gresik, Senin (14/2/2022).

Baca Juga : PWI Pusat Beri Penghargaan Bupati Gresik Sebagai Kepala Daerah Inisiator Olahraga

Namun apabila tidak sanggup memenuhi, maka pihaknya, selaku pemerintah akan mengambil sikap tegas sesuai dengan kewenangan.

Kendati demikian, pernyataan tersebut kata Gus Yani bukanlah ancaman. Melainkan pada ajakan kepada perusahaan untuk mengetaskan pengangguran.

“Ini merupakan tanggung jawab bersama, menyelesaikan persoalan yang ada saat ini, namun juga stake holder dan unsur terkait bisa saling kolaborasi,” paparnya. **

Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres