Tiga Kades di Gresik yang Kompak Mundur Demi Nyaleg, Bagaimana Nasibnya

GresikSatu | Dalam konstelasi calon legislatif (caleg) di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, ada tiga kades di Gresik yang nekat mengundurkan diri.

Namun, pertanyaannya kini adalah, bagaimana nasib mereka setelah mengambil langkah itu?

Ketiga kades yang mengundurkan diri demi bisa nyaleg. Antara lain, Kades Leran, Kecamatan Manyar, Abdul Manan, Kades Beton, Kecamatan Menganti, Syamsul Arif dan Kades Patarselamat, Kecamatan Sangkapura.

Namun, harapan untuk duduk di kursi legislatif tampaknya belum menjadi kenyataan bagi ketiganya.

Meski telah melepaskan posisi sebagai Kades, namun perolehan suara yang mereka raih dalam pemilu tersebut masih belum cukup untuk mengamankan kursi di masing-masing Dapil.

Adapun perolehan ketiga mantan Kades di masing-masing dapil tersebut. Yakni, Abdul Manan yang Nyelag melui PPP Dapil 2, meraih suara 957 dari total suara partai dan calon 7.427.

Kemudian Syamsul Arif yang maju menjadi caleg dari Partai Gerindra dari Dapil 4 (Menganti dan Kedamean), perolehan total suara 7.196.

Selanjutnya, Agus Salam yang maju nyaleg di PDIP itu meraih suara 983 dari total suara partai dan calon 1.656.

Diketahui, ketiga mantan Kades ini secara resmi mengundurkan diri sebagai Kades untuk melakukan kontestasi Pemilu 2024.

Namun, nasib berkata lain. Ketiga caleg itu, belum bisa bersaing dan tidak memperoleh jatah kursi di masing-masing Dapil.

Padahal jabatan periode Kades masih di tahun 2025 mendatang. Itu kalau mengikuti UU Desa yang masih belum direvisi.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Gresik Abu Hassan mengatakan, saat Kades mencalonkan diri sebagai Caleg, maka otomatis tidak menjabat sebagai Kades.

“Karena sudah ada surat pengunduran diri dari Kades tersebut, otomatis sudah tidak menjabat Kades,” ungkapnya, Rabu (28/2/2024).

Dari data DPMD ada lima Kades yang mengundurkan diri sebagai jabatan Kades.

Diantaranya, Kades Wedoroanom, Kecamatan Driyorejo, Kades Beton Kecamatan Menganti, Kades Leran Kecamatan Manyar, Kades Daun Kecamatan Sangkapura, dan Kades Patarselamat Kecamatan Sangkapura.

Informasi yang dihimpun, dari kelima Kades yang mengundurkan diri. Dua Kades Wedoroanom dan Daun sudah habis masa jabatan di akhir tahun 2024. Sedangkan ketiga Kades lainnya periode masa habis jabatan di tahun 2025.

Reporter:
Mifathul Faiz
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres