YLBH Gresik Sediakan Layanan Konsultasi Hukum Gratis di Cafe Gresiknesia

GresikSatu | Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Kabupaten Gresik Jawa Timur (YLBHKG) membuka layanan konsultasi hukum gratis di Cafe Gresiknesia, Jl Nyai Ageng Arem-Arem, Pekelingan, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik, Kamis (9/5/2024).

Kegiatan ini dilakukan untuk memberi kemanfaatan masyarakat Gresik yang membutuhkan bantuan hukum. Terkait tempat konsultasi, pihak YLBH Gresik sengaja menempatkan di café agar tidak canggung.

“Kita membuka layanan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat Gresik yang membutuhkan soal keadilan di cafe agar masyarakat Gresik tidak canggung berkonsultasi dengan Lawyer,” ungkap anggota YLBH Gresik, Achmad Qomaruz Zaman.

Dikatakan, Azza sapaan akrabnya akses terhadap hukum lumayan mahal. Apalagi di tengah kondisi masyarakat Gresik yang lebih banyak menengah ke bawah. Sehingga pihaknya berinisiatif membuka layanan konsultasi hukum secara gratis.

Baca juga:  Akses Keadilan Bagi Masyarakat Miskin Masih Minim, YLBH Gresik Dikukuhkan

“Ini bukan tindakan seperti pendampingan hukum dan lainnya. Tapi lebih pada memberi pandangan secara hukum terhadap berbagai persoalan hukum,” terangnya.

Dengan membuka layanan konsultasi hukum gratis di cafe-cafe di Gresik, Azza berharap warga bisa mendapatkan pemahaman yang baik dan benar terhadap persoalan hukumnya.

Sehingga bisa menentukan langkah dan penyelesaian atas persoalan hukumnya.

“Itu menjadi kontribusi kami sebagai lawyer (pengacara) atas kemanfaatan hukum untuk keadilan bagi masyarakat Gresik,” katanya.

Tidak hanya membuka konsultasi hukum gratis cafe, YLBHKG juga akan melakukan Law Fot School. Yakni Edukasi soal hukum untuk siswa atau pelajar.

Hal ini diharapkan lebih membuka pemahaman anak – anak, khususnya SMA sederajat soal dunia hukum.

Baca juga:  Tragis! Sopir Truk Galian C di Gresik Tewas Tertimpa Dump Truk

“Ketika ada kesadaran terhadap hukum, maka kehidup kita dalam bermasyarakat akan lebih tertib. Itulah menjadi harapan kita bersama,” pungkasnya.

Reporter:
Chofifah Qurotun Nida
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler