295 PNS di Lingkungan Pemkab Gresik Naik Pangkat

GresikSatu | Berkat loyalitas yang diberikan, ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat periode 1 April 2024.

Total sebanyak 295 PNS yang menerima SK kenaikan pangkat. Mereka terdiri 116 PNS Struktural dan 179 PNS Fungsional dengan rincian PNS golongan II sebanyak 30 pegawai, golongan III sebanyak 185 pegawai, dan golongan IV sebanyak 80 pegawai.

Kepala BKPSDM Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo menyampaikan kenaikan pangkat ini bertujuan untuk memberikan dorongan dan semangat kerja bagi PNS.

“Semoga dengan kenaikan pangkat ini memberikan kesempatan kepada PNS dalam mengembangkan karier yang lebih baik,” ungkapnya, Rabu (20/3/2024).

Sementara itu, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Suprapto, memberikan selamat kepada para PNS yang naik pangkat.

Baginya, kenaikan pangkat bukan semata-mata hak PNS, akan tetapi merupakan penghargaan yang diberikan pemerintah atas kinerja pegawai.

“Pangkat atau jabatan yang dimiliki saat ini merupakan penghargaan atas prestasi kerja yang telah dilakukan,” tuturnya.

“Terdapat banyak tolok ukur parameter kinerja PNS yang menjadi pertimbangan dalam kenaikan pangkat, seperti kinerja PNS yang meliputi hasil kerja dan tingkat kedisiplinan,” imbuhnya.

Suprapto berpesan agar kenaikan pangkat tersebut diiringi dengan peningkatan pelayanan masyarakat, etos kerja, dan kedisiplinan PNS Kabupaten Gresik dalam bekerja.

“Jadikanlah kenaikan pangkat yang telah diterima sebagai pemacu semangat dalam bekerja, saya berharap agar dapat lebih meningkatkan kualitas pelayanan,” pungkasnya.

Reporter:
Chofifah Qurotun Nida
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres