Berbelit Sampaikan Keterangan, Saksi Kasus Narkoba Satpol PP Gresik Berpotensi Jadi Tersangka 

GresikSatu | Sidang lanjutan perkara penyalahgunaan narkoba yang menyeret oknum PNS Satpol PP Gresik, terdakwa Saiful Mubarok masih dalam pemeriksaan saksi-saksi.

Terbaru, dalam sidang pemeriksaan saksi-saksi, yang berlangsung di ruang Candra Pangadilan Negeri (PN) Gresik, Rabu (6/3/2024) berjalan cukup alot.

Pasalnya saksi Anton Hilman, personil lapangan Satpol-PP Kabupaten Gresik yang juga merupakan teman terdakwa berbelit-belit saat memberikan keterangan dari pertanyaan Hakim.

Termasuk saat ditanya siapa sosok Mami yang memiliki nama asli Sayyidatul Fakhriyah.

“Anda sangat bertele-tele. Jika anda jujur, anda akan selamat dari tindak pidana memberikan keterangan palsu. Jika tidak, maka kami akan merekomendasikan pihak berwajib untuk melakukan pemeriksaan lanjutan,” ucap Hakim Ketua Sarudi kepada saksi.

Keterangan saksi Anton Hilman yang berbelit-belit dan tidak konsisten dalam pernyataannya pun membuat majlis hakim geram.

“Anda saya ingatkan, saudara saksi bisa jadi tersangka dengan hukuman pidana 7 tahun jika memberikan keterangan palsu,” tegas Wakil Ketua PN Gresik itu.

Dari Ketegasan Hakim, akhirnya saksi mengungkapkan siapa sosok Mami setelah sidang berjalan 5 jam. Saksi Anton Hilman yang awalnya mengaku tidak mengetahui sosok Mami, akhirnya perlahan mengakuinya.

“Benar, Mami itu adalah kabid saya. Dan Meme adalah orang yang sama dengan Mami,” ucapnya.

Ditanya terkait kapan Mami menjabat di Satpol PP? Saksi menjawab baru menjabat belum genap satu tahun di Satpol PP Gresik dan sebelumnya di dinas lainnya.

“Di Satpol PP sekitar 10 bulan, sebelumnya di Dinas Pariwisata dan kemudian dimutasi di Satpol PP Gresik,” jelasnya.

Saksi Anton juga mengaku pernah disuruh Mami mengantarkan pil ekstasi ke ruangan Mami dengan diberi imbalan.

“Pernah disuruh mengantar inex 6 ke ruangan Mami dan dikasih uang Rp 100.000,” ujarnya.

Kemudian Penasihat Hukum terdakwa Saiful Mubarok, Jozua Poli menanyakan apakah pernah diajak Mami untuk pergi dugem?

“Pernah dugem sekali, dengan Mami dengan Saiful Mubarok ke karaoke Surabaya. Pakai baju bebas berangkat dari kantor,” jawab Anton.

Sidang lanjutan akan digelar pada Rabu (13/3/2024) dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

Sekedar informasi, dalam sidang pemeriksaan saksi-saksi terdakwa oknum PNS Satpol PP Gresik, menghadirkan tiga orang saksi, yakni dua dari kepolisian dan satu dari pegawai Satpol PP Gresik.

Reporter:
Mifathul Faiz
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres