Berikut Jadwal dan Tahapan Penyelenggaraan Pilkada Gresik Tahun 2024

GresikSatu | Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 serentak di Indonesia akan segera digelar. Masyarakat bahkan secara aktif terlibat mengawasi jalannya pemilihan pemimpin di daerahnya masing-masing.

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) diadakan guna mencari pemimpin yang memenuhi syarat calon sebagai kepala daerah, baik Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati.

Dalam Pilkada Serentak tahun 2024 akan diikuti sebanyak 37 provinsi, serta 508 Kabupaten/Kota. Termasuk diantaranya Kabupaten Gresik.

Merujuk pada Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Berikut Jadwal dan Tahapan Pilkada Gresik tahun 2024:

Tahap Persiapan Pilkada 2024

  1. Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024
  2. Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
  3. Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
  4. Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024 – Selasa, 5 November 2024
  5. Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Bawaslu
  6. Pemberitahuan dan pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024 – Sabtu, 16 November 2024
  7. Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024 – Jumat, 31 Mei 2024
  8. Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024 – Senin, 23 September 2024
Baca juga:  Sempat Bersitegang dengan Partai PKB, Demokrat Gresik Minta Maaf Soal Dugaan Penggelembungan Suara Caleg 

Tahap Penyelenggaraan Pilkada 2024

  1. Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024 – Senin, 19 Agustus 2024
  2. Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024 – Senin, 26 Agustus 2024
  3. Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 – Kamis, 29 Agustus 2024
  4. Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 – 21 September 2024
  5. Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024
  6. Pelaksanaan kampanye: Rabu, 25 September 2024 – Sabtu, 23 November 2024
  7. Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024
  8. Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: Rabu, 27 November 2024 – Senin, 16 Desember 2024
  9. Penetapan pasangan calon terpilih tanpa permohonan perselisihan hasil pemilihan (PHP):
  • Calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota dan wakil wali kota terpilih: Paling lama 5 hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU
  • Calon gubernur dan wakil gubernur terpilih: Paling lama 5 hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU
  1. Penyelesaian pelanggaran dan sengketa hasil pemilihan: Menyesuaikan dengan jadwal penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi.
  2. Penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan Mahkamah Konstitusi: Paling lama 5 hari setelah salinan penetapan, putusan dismissal, atau putusan Mahkamah Konstitusi diterima KPU.
  3. Pengusulan dan pengangkatan bupati dan wakil bupati atau walikota dan wakil walikota terpilih:
  • Tidak ada permohonan PHP: Paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih
  • Ada permohonan PHP: Paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan Mahkamah Konstitusi
  1. Pengusulan pengesahan pengangkatan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih:
  • Tidak ada permohonan PHP: Paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih
  • Ada permohonan PHP: Paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan Mahkamah Konstitusi.
Baca juga:  KPU Gresik Ajak Generasi Z Terlibat Aktif Sukseskan Pemilu 2024
Reporter:
Chofifah Qurotun Nida
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler