Buruan Daftar! Segini Besaran Gaji Petugas PPK Pilkada 2024

GresikSatu | Dalam upaya mempersiapan kesuksesan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik secara resmi melakukan rekrutmen terbuka pembentukan badan adhoc Penitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Namun, banyak orang yang belum tau mengenai gaji atau honorarium yang akan didapat petugas PPK. Bagi Anda yang ingin bergabung, sebaiknya simak ulasan lengkapnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan besaran gaji Badan ad hoc pada penyelenggaraan Pilkada 2024.

Hal tersebut tercantum dalam Keputusan KPU Nomor 472 Tahun 2022 terkait Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) di lingkungan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dalam rangka tahapan pemilihan tahun 2024.

Baca juga:  Panwascam Manyar Deklarasi Pemilu Damai, Ciptakan Pemilu Aman dan Kondusif di Gresik

Petugas penyelenggara pilkada tersebut meliputi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih).

Berikut rincian gaji Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) : Ketua: Rp 2.500.000 per bulan, Anggota: Rp 2.200.000 per bulan, Sekretaris: Rp 1.850.000 per bulan, Pelaksana/Staf Administrasi dan Teknis: Rp 1.300.000 per bulan.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik telah membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Pendaftaran calon anggota PPK dimulai tanggal 23 s/d 29 April 2024, sementara untuk calon PPS mulai 2 s/d 8 Mei 2024.

Komisioner KPU Gresik Devisi Sosialisasi dan SDM Makmun menyampaikan, bahwa rekrutmen PPK kali ini dilaksanakan secara terbuka.

Baca juga:  Lolos Administrasi, 62 Peserta Calon Anggota KPU Gresik Ikuti Tes CAT dan Psikologi

“Jadi siapapun yang memenuhi syarat menjadi PPK boleh mendaftar. KPU Gresik mengajak masyarakat Kabupaten Gresik untuk berpartisipasi dalam menyukseskan Pilkada 2024, dengan cara ikut serta menjadi penyelenggara,” ujar Makmun, saat ditemui di Kantor KPU Gresik, Selasa (23/4/2024).

Reporter:
Chofifah Qurotun Nida
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler