Demi Beli Susu, Seorang Ibu di Gresik Jualan Sabu Sambil Gendong Anak

GresikSatu | Wiwik Indrawati (48) seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Gresik, terpaksa melakoni bisnis sabu-sabu untuk keperluan membeli susu anaknya. Mirisnya, ia diamankan Satres Narkoba saat mengirim sabu sembari mengendong buah hatinya.

Kanit I Satres Narkoba Polres Gresik Aipda Khamim Tohari mengatakan, pelaku jualan sabu diamankan saat berada di Jalan Kapten Dulasim Kelurahan Singosari, Kecamatan Kebomas, Gresik, Senin lalu (07/11/2022). Pelaku diamankan saat mengendong anaknya.

“Pengakuan pelaku, selain dijual sebagian barang juga digunakan sendiri. Dia pengedar juga pemakai,” katanya, Senin (14/11/2022).

Kepada polisi, pelaku mengaku nekat berbisnis sabu lantaran terpaksa dengan kondisi ekonimi. Sejak suaminya sakit keras, dirinya harus jadi tulang punggung keluarga. Pelaku menafkahi suaminya dan anaknya.

“Uangnya untuk kebutuhan setiap hari. Termasuk membeli susu,” terangnya.

Dari pengakuan pelaku, barang haram tersebut didapatkan dari rekannya Suyono warga asal Jalan Darmo Sugondo Kelurahan Indro, Kecamatan Kebomas, Gresik.

“Keduanya sudah diamankan, Wiwik sebagai kurir dari Suyono. Barang didapatkan dari Madura,” bebernya. 

Dari interogasi bersama Suyono, dirinya sekali menjual barang haram tersebut langsung 9 gram sabu siap edar. 

“Sakali turun jual sabu 9 gram, namun saat ditangkap tinggal satu poket sabu dan uang tunai Rp 4 juta 800 ribu dari pelaku Suyono,” tambahnya memungkasi. 

Kini kedua pelaku diamankan di Mapolres Gresik. Dengan dijerat Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun. (faiz/aam)

Reporter:
Tim Gresik Satu
Editor:
Tim Gresik Satu
Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres