Berdalih Terhimpit Ekonomi, Pria di Sembayat Gresik Nekat Edarkan Sabu 

GresikSatu | Jajaran Satresnarkoba Polres Gresik mengamankan pelaku peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Manyar, Gresik.

Pelaku diketahui bernama Ahmad Sufyan Hadi asal Desa Sembayat, Kecamatan Manyar, Gresik.

Dari tangan pelaku berusia 45 tahun itu, petugas mendapati total 9 poket sabu-sabu siap edar.

Kasatresnarkoba Polres Gresik Iptu Joko Suprianto mengungkapkan, penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat tentang maraknya peredaran sabu di wilayah Gresik Utara, Gresik.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas pun mendapati target operasi (TO) yang tak lain pelaku di Desa Sembayat, Kecamatan Manyar, Gresik.

“Pelaku diamankan saat hendak melakukan transaksi dengan modus ranjau,” ungkapnya, Selasa (12/12/2023).

Setelah ditangkap, lanjut Joko, petugas kepolisian menemukan gumpalan tisu yang mencurigakan dari kantong celananya.

“Setelah dibuka ternyata berisi satu klip sabu dengan berat timbang sebanyak 0,48 gram,” lanjut mantan Kanit Reskrim Polsek Manyar itu.

Saat diinterogasi, tersangka sempat berkilah bahwa dia hanya bertugas mengantarkan pesanan obat memabukkan itu.

Namun, keterangannya pun terbantahkan setelah pihak kepolisian melakukan penggeledahan di rumah kontrakannya.

“Saat digledah di rumah kontrakannya Desa Sembayat, kami temukan 8 poket sabu siap edar. Dengan berat rata-rata berkisar 0,42 gram,” jelasnya.

Tim penyidik pun masih berupaya memburu sindikat pengedar lainnya. Dari keterangan tersangka, pihaknya mendapat pasokan barang haram dari wilayah Pulau Madura.

“Seluruh barang bukti kami sita untuk diuji ke Labfor Polda Jatim. Guna penyidikan lebih lanjut,” terangnya.

Dari keterangan pelaku Sufyan, motif aksi tersebut dilakukan nekat. Lantaran terhimpit ekonomi. Terlebih, dia mendapat keuntungan mencapai Rp 100 ribu dari setiap poket sabu yang berhasil terjual.

“Untuk menyambung hidup, karena tidak memiliki pekerjaan tetap,” kilahnya. (faiz/aam)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres