Dewan Minta Pemkab Turut Dampingi Proses Hukum Suporter Gresik United

GresikSatu | Kasus kerusuhan suporter Ultras Gresik dengan aparat kepolisian masih terus bergulir.

Terbaru, Kalangan legislatif melakukan hearing pendapat terkait proses hukum lima tersangka suporter.

Dalam rapat tersebut, kalangan dewan Komisi IV meminta Pemkab Gresik turut andil mendampingi proses hukum para tersangka suporter. 

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Gresik Mochammad saat hearing bersama pihak manajemen Gresik United (GU).

“Selama ini, para keluarga secara mandiri meminta pendampingan hukum dari YLBH Gresik,” ungkapnya, Senin (22/1/2024). 

Pihaknya mengaku prihatin, atas apa yang dialami oleh para keluarga tersangka. Banyak diantara mereka (tersangka) mejadi tupang punggung keluarga.

Hanya saja, pihak manajemen terkesan abai dari kasus tersebut. Padahal suporter bagian dari klub GU.

Namun, di sisi lain, pihak manajemen menyebut, bahwa tindakan anarkis tersebut bukan tanggung jawab dari manajemen.

“Kejadian itu, diluar penanggung jawab pelaksana atau pihak manajemen. Karena berada di luar lapangan. Pihak manajemen hanya bisa membatu yang bersifat sosial,” jelasnya.

“Persoalan hukum sampai hari ini, pihak manajemen belum bisa bantuan hukum. Karena ini, bukan tanggungjawabnya,”paparnya. 

Untuk itu, pihaknya meminta Pemkab Gresik memberikan pendampingan hukum. Mengingat selama proses hukum yang berjalan ini, para keluarga tersangka ini secara mandiri meminta pendampingan hukum kepada YLBH Gresik. 

“Kami minta pemerintah daerah ikut dalam persoalan ini. Kami menghargai proses hukum para suporter yang sudah berjalan,” ujarnya. 

Pihaknya pun merekomendasikan Pemkab Gresik memberikan pendampingan hukum.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gresik Nomor 1 Tahun 2023, tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2013 tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin. 

“Kami minta Pemkab turun tangan tangan pendampingan hukum suporter,” jelasnya. 

Politisi PKB itu, menambahkan para tersangka ini juga punya masa depan. Tentu hal tersebut menjadi catatan proses hukum nanti. Selain itu, tindakan para suporter bersifat spontanitas. 

“Kami harap ini menjadi pelajaran bagi kalangan manajemen Gresik United untuk antisipasi hal yang serupa,” harapnya. 

Diberitakan sebelumnya, keluarga dari lima tahanan suporter Ultras Gresik itu, datang ke Kantor DPRD Gresik, Kamis (18/1/2024).

Para keluarga didampingi YLBH Gresik ditemui pimpinan dan anggota DPRD Gresik Komisi IV.

Disana keluarga tahanan menyampaikan kekecewaannya kepada Manajemen Gresik United (GU) atas kurang tanggapnya dalam mengawal proses hukum.

Perwakilan keluarga Budi Adrianto mengatakan, ada empat poin tuntutan yang disampaikan dalam hearing tersebut.

“Pertama bebaskan kelima keluarga kami yang jadi tersangka, menuntut manajemen secara aktif menangani kasus ini secara komprehensif, mengembalikan nama baik dan hak-hak tersangka,” bebernya.

“Kami juga menanyakan kembali dari hasil Press Conference yakni, Manajemen GU akan mengawal proses ini sebagai bentuk tanggung jawab,” tambahnya.

Reporter:
Mifathul Faiz
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres