Dewan Pendidikan Gresik Deklarasikan Gresik Bersih Narkoba

GresikSatu | Dewan Pendidikan Kabupaten Gresik menggelar sarasehan beserta Deklarasi Gresik Bersinar (Bersih Narkoba) di Aula Masjid Agung, Kebomas Gresik, Selasa (6/12/22).

Ormas pendidikan itu tidak sendiri. Mereka berkolaborasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dinas Pendidikan (Dispendik) Gresik hingga Badan Narkotika Nasional (BNN) Gresik.

Dalam deklarasi, semua kelompok aepakat berupaya memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba yang berpotensi merusak generasi ke depan.

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Kepala Dispendik Gresik S Hariyanto, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gresik AKBP Kartono, Ketua MUI Gresik KH. Mansur Shodiq, Ketua Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Gresik Syamsul Anam, dan sejumlah perwakilan elemen se Kabupaten Gresik. 

Baca juga:  Modus Minta Belikan Obat Sakit Kepala, Pria di Gresik Rudapaksa Bocah 15 Tahun

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan pentingnya antisipasi pencegahan peredaran narkoba, agar tidak ada korban yang terjerumus dampak bahaya narkoba. Terutama yang melibatkan pelajar. 

“Masa depan Gresik tergantung pada apa yang kita tanam hari ini. Indonesia dengan bonus demografi tinggi, pemuda menjadi ajang pasar narkoba. Kita harus memberi edukasi dan keteladanan secara masif berkelanjutan,”

Bupati menghimbau kepada masyarakat Gresik untuk menjauhi obat terlarang yang merusak bangsa tersebut. Pihaknya akan bersinergi bersama dengan seluruh elemen dan ormas pendidikan untuk memberi edukasi yang cukup dalam membangun generasi bebas narkoba.

Ketua MUI Gresik KH Mansur Shodiq menjelaskan upaya dalam melakukan pencegahan peredaran narkoba serta solusi penanganan yang tepat terhadap pengguna. Dijelaskan juga menggenai keseriusan MUI dalam memerangi peredaran narkoba dengan mendirikan Gerakan Nasional Anti Narkoba (Gannas Annar).

Baca juga:  Dianggap Merusak Terumbu Karang, Walhi Jatim Minta KKP Evaluasi Keberadaan Kapal-kapal yang Melewati Laut Bawean

“MUI sudah mengeluarkan fatwa haram tentang narkoba yang begitu mewabah, hingga akhirnya pada tahun 2016 mendirikan lembaga Gannas Annar untuk meminimalisir peredaran narkoba,” jelasnya.

Ketua BNN Gresik, AKBP Kartono mengatakan pemberantasan narkoba harus sampai ke akarnya. Apalagi visi misi Presiden Jokowi adalah menyelamatkan bangsa indonesia dari bahaya dan kejahatan narkoba.

“Akar masalah narkoba juga tidak lepas dari persoalan ekonomi seperti pernikahan dini, urbanisasi yang mengakibatkan salah mengambil jalan. Mari berantas narkoba dengan bersinergi bersama seluruh lapisan masyarakat,” terangnya. (ovi/aam)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler

spot_img