DPMPTSP Gresik Raih Penghargaan Zona Integritas dari Inspektorat

GresikSatu | Atas komitmennya memberikan dukungan dan kemudahan kepada para pemohon izin, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Gresik mendapatkan penghargaan Zona Integritas pada acara Gelar Pengawasan Daerah Tahun 2023 dan Pencanangan Roadmap Pembangunan Zona Integritas Instansi Pelayanan Publik.

Momentum penilaian Zona Integritas yang menjadikan DPMPTSP sebagai Role Model ini menjadi motivasi sekaligus evaluasi agar kedepan bisa memberikan kinerja yang lebih baik.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, mengatakan keberhasilan DPMPTSP Gresik merupakan buah dari kerja sama semua pihak.

“Saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada para pejabat dan staff atas integritas dan pelayanan optimal kepada masyarakat khususnya pemohon izin. Penghargaan ini tak lepas dari peran semua pihak,” Jum’at (1/12/2023).

DPMPTSP Gresik berkomitmen untuk memberikan dukungan dan kemudahan kepada para pemohon izin melalui pelayanan yang ramah, percepatan kerja hingga sarana dan prasarana yang representatif serta berkomitmen dalam menjaga Mall Pelayanan Publik sebagai Zona Integritas.

“Kami juga sangat terbuka atas masukan, saran, bahkan kritik konstruktif dari masyarakat untuk terus memperbaiki kinerja dan layanan kepada masyarakat,” tuturnya.

Pencanangan zona integritas tersebut  merupakan landasan penting bagi semua pimpinan instansi dan seluruh jajarannya  untuk secara konsisten membangun budaya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, akuntabel dan mewujudkan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Gresik Achmad Hadi menyampaikan bahwa Inspektorat akan aktif dalam membantu kepala daerah dalam melakukan pengawasan.

“Jajaran Inspektorat secara berkala akan melaksanakan monitoring evaluasi atas progres implementasinya pada semua instansi oleh tim penilai kabupaten yang berasal dari unsur APIP dan sekretariat daerah,” terangnya.

Meski tidak bisa 100% melakukan pengawasan secara langsung, namun jajaran Inspektorat akan melakukan mapping resiko mana saja instansi/Desa yang memiliki potensi kendala. (ovi/aam)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler