GresikSatu | Pemasangan alat camera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau kamera tilang di wilayah Gresik akan bertambah. Rencananya, Satlantas Polres Gresik akan memasang camera Etle di lokasi jalan rawan kecelakaan dan kemacetan. Selama ini teknologi tersebut juga dinilai efektif dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas di Kota Pudak.
Total ada 123 angka pelanggaran dari tangkapan kamera tilang. Jumlah tersebut berdasarkan dari analisa dan evaluasi Korps Bhayangkara yang terhitung sejak 25 Juli sampai 2 Agustus 2022 ini.
“Mayoritas pelanggaran didominasi sepeda motor. Total ada 115 pelanggaran lalu lintas,” ungkap Kabagops Satlantas Polres Gresik Iptu Ali Fauzi, Sabtu (6/8/2022).
Diakuinya, kendati masih ada lima titik camera ETLE di Gresik. Sudah dinilai efektif menekan pelanggaran lalu lintas di Wilayah Perkotaan.
“Kami rencana akan memasang di titik-titik yang berpotensi pelanggaran maupun kecelakaan. Agar penggunaan ETLE ini maksimal,” ujarnya.
Adapun lokasi yang akan dipasang kamera tilang yakni di wilayah Kecamatan Manyar, Bungah, Cerme, Menganti dan wilayah rawan lainnya. Selain itu, dalam memaksimalkan fungsi ETLE, pihaknya telah mengoperasikan dua mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR).
Kanit Turjawali Satlantas Polres Gresik Ipda Bross Tito Dharmawan mengatakan, selain memasang kamera tilang di Jalan, Satlantas Gresik juga gencar mengoperasikan mobil Integrated Capture Attitude Record (INCAR) yang dilengkapi camera ETLE untuk menindak pelanggaran lalu lintas.
[penci_related_posts dis_pview=”no” dis_pdate=”no” title=”Baca Juga ” background=”” border=”” thumbright=”no” number=”1″ style=”list” align=”none” withids=”” displayby=”tag” orderby=”date”]
“Saat ini mobil INCAR fokus berpatroli dan menangkap gambar para pelanggar lalu lintas di wilayah utara dan selatan,” ucapnya.
Selain pelanggaran lalu lintas, Bross berujar penggunaan kamera tilang juga sebagai mencegah aksi kriminalitas dan aksi balap liar.
“Ini upaya untuk terus menggalakkan gerakan Kamseltibcar berlalulintas,” imbuhnya.
Diketahui, lokasi kamera tilang di Kabupaten Gresik di Simpang Empat Nippon Paint, Simpang Tiga GKB, Simpang Tiga Exit Tol Kebomas, Kawasan jalan Raya R.A Kartini, Kawasan jalan Raya Duduksampeyan. (faiz/aam)