Idenititas Komplotan Maling Bawa Mobil di Gresik, Ternyata Satu Keluarga

GresikSatu | Kasus pencurian bawa mobil berakhir diamuk massa di Jalan Veteran Gresik, Selasa (4/4/2023) yang sempat viral di media sosial, terungkap identitasnya. Komplotan maling yang berjumlah tiga orang itu, ternyata satu keluarga.

Mereka terdiri dari, bapak AE (66), ibu M (60) dan anaknya FA (35) asal Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya. Kini, ketiga pelaku sudah diamankan Polsek Kebomas, beserta barang bukti mobil Sigra nopol L 1725 BAH.

Kapolsek Kebomas Kompol I Made Jatinegara mengatakan, sebelum diamuk massa, ketiga pelaku ini telah melakukan percobaan pencurin di sebuah toko Sembako “Barokah” Jalan Mayjend Sungkono, Desa Sekarkurung Kecamatan Kebomas, Gresik.

“Mereka mengaku terpaksa mencuri karena untuk kebutuhan lebaran. Ini juga masih kita dalami. Termasuk peran masing-masing tiga pelaku ini,” terangnya, Rabu (5/4/2023).

Sedangkan kronologis pencurian bermula, saat satu kelurga asal Surabaya itu mendatangi toko klontong di Desa Sekarkurung Kecamatan Kebomas, Gresik. Semula sang ibu berpura-pura belanja di toko tersebut. Tidak lama kemudian, sang ayah meminta izin kepada pemilik toko menggunakan toilet toko.

Pelaku sang bapak ini saat mengunakan toilet ternyata sangat lama. Hal itu membuat pemilik toko menaruh curiga. Sampai akhirnya, pelaku bapak keluar dari toilet dan melakukan pengambilan paksa tas milik pemilik toko yang disimpan di etalase.

“Pemilik toko yang mengetahui si pelaku bapak mengambil tas, dia bersikeras merebut kembali. Sempat terjadi saling tarik-tarikan tas antara pelaku dengan korban,” jelasnya.

Tak berhasil mengambil tas pemilik toko, ketiga pelaku ini lalu kabur dengan mengendari mobil. Korban yang pabik lalu berteriak jika pengendara mobil itu merupakan maling. Beberapa warga yang mengetahui langsung melakukan pengejaran.

“Pelaku kabur namun digagalkan warga saat berada di Jalan Veteran Gresik. Sampai akhirnya terjadi seperti yang di video itu,” bebernya.

Menurut pengakuannya komplotan maling sekeluarga ini baru satu kali ini melakukan hal tersebut. Bapaknya berprofesi sebagai sopir, anaknya swasta, dan ibunya ibu rumah tangga.

“Dari pengakuannya juga mobil yang digunakan mobil rental. Memang pelaku mencari target cari toko,” ujarnya.

Barang bukti yang diamankan, saty unit kendaraan mobil Daihatsu Sigra warna Putih nopol L 1725 BAH, gula putih 5 kg, telor 2 kg, beras 3 kg, dan tas korban berisi uang Rp 300 ribu.

“Para pelaku terancam pasal 53 jo 362 KUHP,” tutupnya. (faiz/aam)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres