Ini Dia, Dua Pejabat Diskoperindag Gresik yang Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah UMKM

GresikSatu | Dua pejabat Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perindag (Diskoperindag) jadi tersangka baru kasus dugaan korupsi hibah pokir UMKM tahun 2022.

Tersangka itu diketahui bernama Fransiska Dyah Ayu Puspitasari menjabat sebagai Kabid Koperasi dan Usaha Mikro Diskoperindag, dan Joko Pristiwanto, sebagai Pejabat pengadaan barang dan jasa/PPBJ) Diskoperindag.

Keduanya datang memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, sekitar pukul 09.00 WIB. Fransiska dan Joko keluar dari pintu PTSP Kejari Gresik sekitar pukul 17.00 WIB.

Kedua tersangka korupsi itu datang mengenakan baju dinas warna cokelat. Fransiska mengenakan masker dan Joko mengenakan kacamata.

Kasi Pidsus Kejari Gresik Alifin Nurahmana Wanda mengatakan, penetapan tersangka ini setelah dilakukan pengembangan kasus dugaan korupsi di lingkungan pejabat Diskoperindag. Atas bantuan hibah pokir UMKM tahun 2022.

“Status keduanya sudah menjadi tersangka, namun belum dilakukan penahanan karena menunggu proses pemberkasan selesai,” ungkapnya, Senin (26/2/2024).

Mantan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi BB) Kejari Kabupaten Sinjai itu, menegaskan bahwa informasi ini harus dikawal oleh masyarakat Gresik.

“Masyarakat berhak tahu untuk mengawal kasus ini,” tegasnya.

Baca juga:  Modus Minta Belikan Obat Sakit Kepala, Pria di Gresik Rudapaksa Bocah 15 Tahun

Diketahui Fransiska merupakan pejabat eselon IIIB, yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Penegakan Aturan Daerah (Kabid Gakda) Satpol PP Gresik sekitar tahun 2020/2021.

Sedangkan Joko Pristiwanto sebagai Staf Diskoperindag atau Pejabat Pengadaan barang/ jasa sekitar akhir tahun 2022.

Iasebelumnya menjabat sebagai Staf Bidang Bina Jasa Kontruksi Dinas Cipta Karya Perumahan dan Kawasan Permukiman (DCKPKP).

Dengan demikian total tersangka kasus dugaan korupsi hibah pokir UMKM APBD tahun 2022 menjadi empat tersangka.

Pertama RF selalu penyedia dan Direktur dua penyedia CV Alam Sejahtera Abadi dan CV Ratu Abadi. Kedua, Malahatul Fardah selaku mantan Kepala Diskoperindag. Ketiga, Fransiska Dya Ayu Puspitasari dan keempat Joko Pristiwanto

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik akan melakukan pengembangan kasus dugaan korupsi hibah pokir UMKM tahun 2022.

Setidaknya ada beberapa pejabat di lingkungan Diskoperindag Gresik yang akan dipanggil.

Hal tersebut disampaikan oleh Kajari Gresik Nana Riana saat press conference, tentang penahanan Malahatul Fardah mantan Kadiskoperindag Gresik.

“Nantinya ada beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Gresik yang akan dimintai klarifikasi. Untuk memastikan keterkaitan dari kasus ini,” ungkapnya, Kamis (22/2/2024).

Baca juga:  Kasus Korupsi Dana Hibah 2016, Kejari Gresik Terima Pengembalian Uang Kerugian Negara Rp 1,3 Miliar

Mantan Kajari Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara juga memastikan, bahwa ada potensi tersangka lain. Selain MF dan satu penyedia Kelompok Usaha Mikro (KUM).

“Pasti ada beberapa orang. Nanti kami sampaikan, sesuai alat bukti yang ada,”imbuhnya.

Dari hasil penyidikan sementara, kerugian negara yang ditimbulkan sebagaimana perhitungan auditor madya Kejati jawa Timur yakni sebesar Rp.860.211.548 (setelah dikurangi PPN & PPh).

“Ini objek perhitungan ini sementara untuk 2 dari 12 penyedia yang teriibat dalam pengadaan barang untuk Pokir Diskoperindag Tahun 2022,” jelasnya.

Kasi Pidsus Kejari Gresik Alifin Nurahmana Wanda menambahkan, kasus dugaan korupsi hibah pokir UMKM tahun 2022 masih terus dilakukan pengembangan.

“Dari 12 penyedia masih dua penyedia yang sudah diperiksa. CV Alam Sejahtera Abadi dan CV Ratu Abadi. 10 lainnya masih akan diperiksa,” ujarnya.

Sedangkan dari jumlah penerima bantuan KUM UMKM ada sebanyak 385. Dari 385 ini, yang masuk objek kerugian negara baru 175 dari dua CV.

Reporter:
Mifathul Faiz
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler