Klarifikasi Kepala Rutan Gresik terkait Tahanan Meninggal Karena Kekurangan Air

GresikSatu | Kepala Rutan Kelas IIB Gresik Disri Wulan Agus Tomo akhirnya memberikan klrarifikasi terkait meninggalnya tahanan berinisial BPN (24) dengan kasus pembuang bayi. Dalam pernyataan resminya, ia membantah kematian tahanan dikarenakan kekuarangan air maupun karena tindak kekarasan.

“Jadi BPN ini, satu kamar isinya 25 tahanan. Setiap ruangan kamar dibagikan setiap galon. Kalau 25 orang, bisa 4 galon. Dan menurut keterangan teman kamarnya, saudara Belva ini, dia sering minta minum dan dikasih minum yang paling banyak,” paparnya, pada Minggu (29/10/2023).

Bahkan lanjut dia, untuk layanan air minum dan sebagainya sudah ada takarannya. Dan sudah melakukan sesuai prosedur dan dengan ketentuan yang berlaku kepada warga binaan. Memberikan makan dan minum kepada warga binaan. 

“Semua warga binaan tidak dibeda-bedakan. Minum dan makan sama semuanya. Setiap hari ada tanda terima atau cek list, penerimanya masing-masing dari perwakilan kamar itu yang melakukan tanda terima. 

Baca juga:  Hari Pertama Kunjungan Tatap Muka Rutan Gresik, Banyak Pengunjung Belum Lengkap Persyaratan 

Air minum, air mandi tercukupi, mandi, cuci, kakus (MCK) dari PDAM. Sedangkan air minum dari pihak ketiga yang sumber mata airnya di Prigen untuk diolah menjadi air minum di Rutan,” terangnya.

Pernyataan Kepala Rutan sangat berbanding terbalik dengan pengakuan BPN ke ibunya MM, terkait keterbatasan air saat berada di tahanan. Dalam berita sebelumnya, BPN mengeluhkan tak bisa buang air kecil dan besar. Bahkan ia ketap kekuarangan air karena menjadi tahanan baru.

“Anak saya juga mengeluh sering tidak kebagian air karena jadi tahanan baru. Dia nelpon begini, mama saya tidak kuat, disini tidak bisa pipis, berak, dan sangat terbatas minum. Ini air kencing saya sampai berwarna merah,” ungkap MM meniru perkataan anaknya, kepada Gresiksatu.com, pada, Sabtu (28/10/2023).

Selama BPN mendekap di Rutan, ia sangat sering menelpon ibunya melalui sambungan seluler milik salah satu Tamping. BPN bahkan juga mengeluhkan kondisi kamar tahanan yang berisi kurang lebih dari 40 orang.

Baca juga:  Rutan Gresik Gelar Apel Siaga Nataru dan Ikrar Netralitas Pemilu 2024 

“Lha saat telepon itu anak saya meminta pindah ruangan. Dan selama ini saya berusaha agar anak saya bisa pindah ruangan. Hingga ada tawaran dari Tamping itu pindah blok lebih enak dengan bayar Rp 3,5 juta,” tuturnya.

Sementara itu, Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ibnu Sina Gresik menyebut, tahanan BPN dengan kasus pembuang bayi, saat datang ke rumah sakit sudah dalam keadaan dehidrasi berat. 

Hal tersebut disampaikan oleh Dirut RSUD Ibnu Sina Gresik dr Soni. Pasien datang dengan kondisi kesadaran menurun. 

“Dari laporan dokter yang menangani, pasien datang ke rumah sakit sudah kondisi kesadaran menurun disertai dehidrasi,” ungkapnya, Sabtu (28/10/2023). 

Selain itu, pasien itu juga mengalami cardiac arrest atau kondisi saat jantung berhenti berdetak secara tiba-tiba. (tim redaksi Gresiksatu)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler