Cara Cetak Kartu Keluarga (KK) Mandiri Secara Online

GresikSatu | Cara cetak Kartu Keluarga (KK) secara online Untuk mencetak Kartu Keluarga (KK) secara mandiri.

Mencetak KK tidak perlu lagi dilakukan secara konvensional di kantor Dukcapil, Anda dapat mengajukan permohonan cetak KK melalui aplikasi atau website layanan kependudukan daerah masing-masing.

Persyaratan Cetak KK Mandiri

Sebelum memulai proses pencetakan kartu keluarga secara online, pastikan Anda telah mempersiapkan beberapa persyaratan umum berikut:

  • Kartu Keluarga (KK) asli.
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepala keluarga.
  • Akses internet yang stabil.

Panduan Cetak KK Mandiri Secara Online di Website Dukcapil:

Setelah persyaratan diatas sudah anda siapkan, tinggal mengikuti panduan tata cara cetak Kartu Keluarga (KK) mandiri secara online dibawah ini:

  1. Akses layanan online kependudukan daerah masing-masing.
  2. Masukkan nomor ponsel dan alamat e-mail yang bisa dihubungi untuk menerima soft file KK.
  3. Lengkapi formulir dengan informasi yang diperlukan, seperti NIK kepala keluarga, nomor KK, dan informasi lain yang diminta.
  4. Dukcapil akan memproses permintaan layanan cetak KK mandiri.
  5. Aplikasi Sistem Informasi Kependudukan (SIAK) akan mengirim SMS dan e-mail berupa informasi link download file KK PDF.
  6. File KK online dari Dukcapil disahkan dengan tanda tangan elektronik dalam bentuk kode barcode (QR code).
  7. Lakukan pengecekan file PDF yang telah dikirim Dukcapil, jika dirasa sudah benar maka KK bisa dicetak sendiri.
Baca juga:  Cara Memperbarui Kartu Tanda Penduduk (KTP) Setelah Pindah Alamat, Ganti Tanda Tangan, atau Mengubah Status Pernikahan

Untuk mencetak Kartu Keluarga (KK) secara mandiri, gunakan kertas putih polos jenis HVS A4 80 gram.

Meskipun tanpa kertas khusus security printing berhologram, KK yang dicetak sendiri tetap memiliki keabsahan hukum.

Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat mencetak kartu keluarga secara online dengan mudah dan cepat tanpa harus mengunjungi kantor Dukcapil secara langsung.

Reporter:
Hilda Azhura
Editor:
Ashadi Ihsan
Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler