Menjelang Hari Raya Kurban, 55 Juru Sembelih Bersertifikat Halal di Gresik Dibekali Pelatihan

GresikSatu | Menjelang hari raya kurban atau Idul Adha, Pemkab Gresik dan Kemenag Gresik menggelar Pelatihan vokasi dan sertifikasi BNSP Juru Sembelih Halal (Juleha). Acara yang digelar selama tiga hari, yakni tanggal 9 hingga 11 Juni itu digelar di Gedung Rushaifah, PP Mambaus Sholihin Suci, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan edukasi pelatihan yang bekerja sama dengan Juleha Indonesia bertujuan untuk mencetak kader-kader penyembelih bersertifikasi Halal di Gresik. Halal menjadi prinsip dasar ajaran islam, selain untuk menjauhkan diri dari makanan yang haram juga memberikan kepercayaan kepada konsumen.

“Prinsip dasar ajaran islam yang syar’i adalah aman, sehat, dan halal. Sesuai Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, konsumen dapat percaya bahwa olahan unggas kita halal lantaran melalui penyembelihan yang halal,” ucapnya, Jum’at (9/6/2023).

“Pemkab Gresik juga punya harapan besar untuk menyiapkan kawasan unggas yang representatif di Sidowungu, mudah-mudahan bisa berjalan baik,” imbuhnya.

Sementara itu, TUK Mandiri Balai Besar Pelatihan Peternakan Batu Eko Ferdi Baskoro mengatakan, Juleha merupakan point utama dalam menyiapkan produk halal untuk masyarakat. Karena bukan sebatas pelatihan melainkan berkaitan dengan kompetensi profesi.

“DPW Juleha Indonedia Jatim bekerjasama dengan Balai Besar Peternakan Batu menyelenggarakan pelatihan vokasi beserta sertifikasi agar para juru sembelih paham mengenai cara sembelih sesuai syariat islam,” terangnya.

Syarat mendapat sertifikasi BNSP ini setelah melalui 3 komponen yakni permohonan calon Juleha yang diajukan di Tempat Uji Kompetensi Mandiri Batu, dilanjutkan ke lembaga Kementrian Pertanian, baru ke BNSP.

“Mereka mendapat pembelajaran terkait 13 unit kompetensi dipelatihan, kemudian diuji secara implementasi,” pungkasnya.

Sejalan dengan itu, Asesor drh Sonny handoko menjelaskan sebagai mandatori dari target 2024 semua produk halal harus bersertifikasi halal. Maka dimulai darimana ia berasal, Juru sembelih harus meyakinkan secara kompetensi agar bisa disebut Juleha. Kompeten tersebut meliputi : memiliki pengetahuan yang cukup, keterampilan yang cukup, dan attitude atau sikap kerja seorang Juleha.

“Juleha memiliki 3 tanggung jawab, yakni : penyembelihannya harus dilakukan secara ihsan, thoyyib, dan halal. Sementara syarat sah penyembelihan yang halal adalah menyebut asma Allah, memotong 3 saluran (Mari : saluran makanan, Hulqum : saluran nafas, wa Daja’in : saluran darah),” terangnya.

“Bukan berarti orang yang tidak memiliki sertifikasi tidak dapat menyembelih dengan halal, namun ini merupakan pengakuan secara kompetensi nasional sertifikasi profesi BNSP,” tuturnya. (ovi/aam)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres