Pantas Jadi Rebutan, Ternyata Segini Besaran Gaji Ketua dan Anggota KPU Gresik

GresikSatu | Melihat antusiasme masyarakat untuk mengikuti seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik, memunculkan perbincangan hangat tentang besaran gaji yang akan didapat.

Besaran gaji ketua dan anggota KPU telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2016 mengenai Kedudukan Keuangan Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Kabupaten atau Kota.

Berikut rincian besaran gaji Ketua dan Anggota KPU:

Pada KPU Pusat, ketua KPU mendapatkan gaji sebesar Rp 43.110.000 sedangkan anggotanya sebesar Rp 39.985.000.

Pada KPU Provinsi, Ketua KPU mendapatkan gaji sebesar Rp 20.215.000 sedangkan anggotanya sebesar Rp 18.565.000.

Lalu, pada tingkat KPU Kabupaten/Kota, Ketua KPU mendapatkan gaji sebesar Rp 12.823.000 sedangkan anggotanya sebesar Rp 11.573.000.

Baca juga:  KPU Gresik Kirim Logistik Pemilu ke Pulau Bawean

Selain gaji pokok, para pejabat KPU juga menerima berbagai fasilitas yang mencakup perjalanan dinas, rumah dinas, kendaraan dinas, hingga jaminan kesehatan.

Menurut Pasal 5 ayat 1 Peraturan Presiden, besaran fasilitas perjalanan dinas disesuaikan dengan tingkatan pejabat KPU:

Ketua dan anggota KPU RI di tingkat pusat setara dengan pejabat eselon I di kementerian atau lembaga.

Ketua dan anggota KPU di tingkat provinsi setara dengan pejabat eselon II. 

Dan ketua dan anggota KPU di tingkat kabupaten atau kota setara dengan pejabat eselon III.

Sedangkan pemberian THR dan gaji 13, yang juga akan menjadi hak para komisioner KPU. Mengacu pada Keputusan KPU No 113 Tahun 2022 yakni :

Baca juga:  Rekutmen Calon Anggota KPU Gresik Banjir Peminat, Total Sudah Ada 94 Pendaftar

Ketua KPU Pusat berhak mendapatkan tunjangan sebesar Rp 24.134.000, dan anggota KPU Pusat Rp 18.340.000.

Lalu, Ketua dan Anggota KPU Provinsi sebesar Rp 14.702.000. 

Serta, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota Rp8.987.000.

Diketahui, saat ini seleksi calon komisioner KPU Gresik masih berjalan. Rekrutmen tersebut sudah memasuki angka 10 besar, Nama-nama komisioner KPU akan segera muncul. 

Usai penetapan jabatan baru komisioner KPU Kabupaten Gresik 2024-2029 juga langsung disusul dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang. Mereka akan mengemban amanah secara profesional.

Reporter:
Chofifah Qurotun Nida
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler