GresikSatu | Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik akan melakukan pengembangan kasus dugaan korupsi hibah pokir UMKM tahun 2022.
Setidaknya ada beberapa pejabat di lingkungan Diskoperindag Gresik yang akan dipanggil.
Hal tersebut disampaikan oleh Kajari Gresik Nana Riana saat press conference, tentang penahanan Malahatul Fardah mantan Kadiskoperindag Gresik.
“Nantinya ada beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Gresik yang akan dimintai klarifikasi. Untuk memastikan keterkaitan dari kasus ini,” ungkapnya, Kamis (22/2/2024).
Mantan Kajari Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara juga memastikan, bahwa ada potensi tersangka lain. Selain MF dan satu penyedia Kelompok Usaha Mikro (KUM).
“Pasti ada beberapa orang. Nanti kami sampaikan, sesuai alat bukti yang ada,”imbuhnya.
“Tidak hanya kepala dinas, tapi level bawahnya. Kita panggil nanti dari Kabid,” jelasnya.
Kasi Pidsus Kejari Gresik Alifin Nurahmana Wanda menambahkan, kasus dugaan korupsi hibah pokir UMKM tahun 2022 masih terus dilakukan pengembangan.
“Dari 12 penyedia masih dua penyedia yang sudah diperiksa. CV Alam Sejahtera Abadi dan CV Ratu Abadi. 10 lainnya masih akan diperiksa,” ujarnya.
Sedangkan dari jumlah penerima bantuan KUM UMKM ada sebanyak 385. Dari 385 ini, yang masuk objek kerugian negara baru 175 dari dua CV.
Adapun tersangka disangka pasal yang disangkakan pasal 2 pasal 2 Juncto pasal 18 huruf B UU No 31 1999, Juncto UU No 20 tahun 2021 Tentang Tindak Pidana Korupsi, Juncto Pasal 55 KUHP, dan Pasal 64 KUHP. Dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.