Tingkatkan Peran Wanita Lewat Usaha Mikro, LDII Gresik Kerjasama Legalitas Produk Bersama Diskoperindag

GresikSatu I Pembinaan serta memfasilitasi usaha mikro bagi wanita terutama ibu rumah tangga dilakukan Lembaga Dakwa Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Gresik melalui kegiatan seminar bertema kontribusi wanita LDII Kabupaten Gresik dalam rangka peningkatan dan pemulihan ekonomi daerah menuju Gresik berkarya.

Selain seminar, juga diadakan bazar yang diikuti puluhan UMKM dari anggota LDII dengan menyajikan aneka makanan atau kuliner dan fasion (pakaian). Pemberdayaan wanita atau ibu rumah tangga ini dalam usaha juga mengandeng Diskoperindag Kabupaten Gresik untuk memfasilitasilegalitas usaha mikro tersebut.

Ketua LDII Kabupaten Gresik, KH. Abdul Muiz menyebut setiap lembaga baik pemerintah maupun non pemerintah berharap wanita atau istri itu berdaya. LDII Gresik melakukan pembinaan kewanitaan di majelis taklim juga pengkajian meningkatkan SDM yang lain dalam kasus kemasyarakatan bisa lewat usaha kecil mulai dari keluarga.

“Lembaga LDII Gresik mendorong usaha – usaha mikro yang khususnya dilaksanakan pada ibu – ibu ini terlembagakan, artinya terorganisir dengan baik bukan hanya dalam sisi pelatihan tapi proses pembuatannya dan legalitasnya juga. Dilatih bersama – sama dan mengajak mitra kerja bersama Diskoperindag, Dinas Kesehatan dan Dinas Penanaman modal. Diharapkan nanti semua bersinergi dan semua modal dan bernilai lebih. Tetapi bisa mengangkat ekonomi daerah,” ujar Muiz.

Muiz melanjutkan sejatinya sudah lama pihaknya bekerjasama dengan Diskoperindag dan Disnaker, namun adanya pandemi ini kerjasama itu berhenti sehingga belum bisa terorganisir untuk usaha mikro, karena itu dalam kesempatan ini dibangkitkan kembali.

“Kita mengawali lagi untuk usaha kecil yang otodidak. Dulu yang sudah dimitrakan dengan Dinas terkait sekarang kita kumpulkan kembali. Seberapa banyak yang sudah berkembang dan sudah berkala sebagai wirausaha jadi kita akan tahu. Juga kita lakukan pantauan bagaimana outputnya. Karena selama 2 tahun pandemi kegiatannya sudah ada tapi belum maksimal dan ini dimulai kembali,” katanya.

Lebih jauh, Ia menerangkan ribuan produk yang sudah dihasilkan dari usaha mikro ini dan laku keras dipasaran, karena itu untuk produk harus ada legalitasnya sehingga bisa membuat tenang serta bisa bersemangat berusaha, jika tidak ada legalitasnya akan diambil oleh orang lain.

“Untuk itu kami ingin melakukan legalitas untuk mereka (pengusaha mikro), dengan begitu nantinya produknya tidak diambil alih sama orang lain,” terang Muiz, Jumat (10/12/2021).

Ditempat yang sama Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Industri dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Gresik Agus Budiono mengatakan untuk membangun para wanita LDII Gresik ke jenjang entrepreneur bidang kewirausahaan salah satunya dengan memfasilitasi legalitas usaha mikro. Karena banyak pelaku usaha mikro yang  belum ada hukum legalitas merek dagang.

“Kita gratiskan untuk legalitas merek produk dan Diskoperindag Gresik akan menganggarkan dari APBD, karena kebijakan dari Bupati Gresik sebanyak – banyaknya untuk yang belum mempunyai legalitasnya untuk dituntaskan produknya,” jelasnya.

Diharapkan dengan adanya legalitas ini nantinya usaha mikro yang dirintis bisa menjadi besar sehingga untuk usaha wanita LDII gresik bisa naik kelas dari lokal ke Nasional bahkan internasional.

“Kami berharap untuk wanita LDII Gresik untuk bisa bersaing dengan yang lainnya dan naik kelas dari lokal ke nasional bahkan internasional karena legalitas produknya ada,”ungkap Agus Budiono. (tbk)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres