Polres Gresik Pindah 53 Tahanan ke Rutan Standar Nasional

GresikSatu | Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti) Polres Gresik resmi memindahkan para tahanan ke tempat baru, yakni rumah tahanan (Rutan) Mapolres Gresik di jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo. Fasilitas baru tersebut telah memenuhi uji keamanan dan kelayakan sesuai standar nasional.

Kasattahti Polres Gresik Iptu Moh. Soleh menjelaskan bahwa terdapat 53 tahanan yang dipindahkan. Dari rutan Polres lama menuju rutan Mapolres Gresik baru.

“Karena sudah melebihi kapasitas. Apalagi daya tampung rutan lama hanya 24 tahanan,” ujarnya, Kamis (7/4/2022).

Meski menempati rutan baru, para tahanan tetap wajib tinggal di balik jeruji besi hingga kasus yang menjeratnya selesai. Namun, para tahanan juga mendapatkan hak besuk untuk bertemu kerabat maupun keluarga.

“Karena kondisi pandemi, kunjungan ditiadakan. Namun kami memberikan layanan video call melalui aplikasi Si Mata Hati Polres Gresik. Setiap Selasa dan Kamis,” jelasnya.

Baca Juga: Safari Ramadhan Bupati Gresik, Rembug Bareng Masyarakat Tiga Kecamatan

Sebelumnya, rutan tersebut diresmikan pada 29 Maret lalu oleh Kapolda Jatim Irjenpol Nico Afinta. Sarana tersebut, merupakan hibah dari Pemkab Gresik bersumber dari APBD 2021. Pembangunan rutan memakan biaya sebesar Rp 5,8 miliar.

Didalamnya, terdapat memiliki 8 ruang tahanan. Yang terdiri darinsel tahanan laki-laki, perempuan dan anak-anak dengan daya tampung mencapai 100 tahanan.

Bangunan tersebut berdiri di atas tanah seluas 618 meter persegi. Di gedung berlantai 3 itu juga terdapat gudang barang bukti, ruang konseling, ruang olahraga dan berjemur para tahanan. Serta aula Wicaksana Laghawa untuk menggelar rapat atau kegiatan lainnya. (Faiz/Tov)

 

Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres