Viral Kasus Penganiayaan Penadah HP, Begini Penjelasan Polres Gresik

GresikSatu | Kasus viralnya dugaan penganiayaan terhadap Alditya Rosadi, pria asal Rembang, yang merupakan tersangka penadah handpone dalam kasus pembunuhan di Menganti Gresik, ditanggapi oleh Polres Gresik.

Dalam pernyataan resminya, Polres Gresik membantah adanya penganiayaan oleh anggota kepolisian Polres Gresik terhadap tersangka Alditya Rosadi. Hal ini pun, juga sesuai hasil pemeriksaan visum dari RSUD Ibnu Sina Gresik.

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, sebelum adanya kasus viral ini, pihaknya juga telah melakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan kepada setiap masing-masing tersangka atas kasus pembunuhan di Menganti Gresik.

“Bahwa hasil tes kesehatan oleh dokter tidak ditemukan luka maupun tanda tanda kekerasan kepada para tersangka,” katanya, Senin (18/12/2023).

Sedangkan dalam proses penanganan perkara dan penetapan tersangka, pihaknya telah melakukan sesuai dengan mekanisme melalui gelar perkara. Sampai saat ini pun, kasus ini belum pelimpahan ke Kejaksaan.

“Sampai Saat ini Kondisi Alditya Rosadi baik baik saja, sehat sehat saja, tidak ada masalah, dan dari pihak bersangkutan kooperatif,” bebernya.

Perlu diketahui, klrafirikasi ini berkaitan dengan kabar penganiayaan tersangka penadah handpone Alditya Rosadi yang sempat viral di akun media sosial X @mazzini_gsp. Dalam postingan itu, disebut Alditya Rosadi menerima perlakukan tidak mengenakan saat diintrogasi. Seperti, disetrum, dibakar alat vitalnya, dan dipukul kepalanya. (faiz/aam)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres