Selama 2023 Ada 248 Laporan Penipuan Online di Gresik

GresikSatu | Kasus penipuan online kian marak di Kabupaten Gresik. Jajaran Satreskrim Polres Gresik sendiri mencatat 248 laporan kejahatan transaksi online, terhitung selama 2023.

Dari laporan tersebut, petugas polisi Satreskrim Polres Gresik mengajak masyarakat harus lebih berhati-hati dalam bertransaksi online.

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, fenomena tersebut marak terjadi, khususnya melalui fitur percakapan melalui media sosial. Para bandit kerap memperdaya korban dengan promo atau harga murah dibandingkan harga pasaran.

“Setelah melakukan transaksi, ternyata barang tak kunjung dikirim. Atau barang tidak sesuai dengan diskripsi yang ditawarkan,” ungkapnya, Selasa (25/7/2023).

Alumnus Akpol 2015 itu menyebut, selain modus transaksi online juga sudah ada modus baru kejahatan perbankan. Yakni pencurian data melalui pesan singkat dalam percakapan media sosial.

“Untuk modus tersebut belum ada laporan, namun tetap harus berhati-hati,” jelasnya.

Dalam melakukan aksinya, modus yang digunakan yakni memberikan informasi untuk memperdaya korban. Dengan mengincar informasi yang sensitif, seperti kata sandi dan kartu kredit. Dengan mengirimkan aplikasi atau file yang pada fitur percakapan di media sosial.

“Bisa dikenal dengan istilah phising. Jika salah menekan tombol, bisa berdampak pada pencurian saldo rekening,” bebernya.

Modus lainnya, yakni penipuan dengan memanfaatkan ketidaktahuan korban. Hingga kelalaian korban dengan membagikan pin atau kode One Time Password (OTP), yang biasa terjadi pada transaksi jual beli online.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menerima telepon saat bertransaksi di mesin ATM. Termasuk, mengingatkan masyarakat agar tidak terpengaruh dengan penipuan berkedok promo hadiah menarik hingga menipu pelaku dengan akun palsu,”tuturnya.

“Harus lebih berhati-hati dengan berbagai modus penipuan yang semakin canggih,” tambahnya memungkasi.

Hal yang sama juga dilakukan Jajaran Sat Samapta Polres Gresik, yang terus melakukan patroli Harkamtibmas di Wilayah hukum Polres Gresik. Petugas juga

menghimbau agar tetap waspada antisipasi kejahatan jalanan. Seperti 3C (Curas, Curat, Curanmor) kepada security di salah satu perumahan.

“Kami juga melaksanakan patroli harkamtibmas di beberapa ATM di Kecamatan Kebomas. Dengan mengecek mesin ATM. Hal tersebut sebagai antisipasi pembobolan dan pengganjalan mesin ATM,” ungkap Kasat Samapta Polres Gresik AKP Sugeng Sulistiyono. (faiz/aam)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler