Syarat Pendaftaran PPPK Gresik 2023 Formasi Tenaga Teknis

GresikSatu | Pemerintah Kabupaten Gresik membuka peluang sebanyak 419 kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023, salah satu diantaranya 39 Formasi Tenaga Teknis.

Rinciannya :2 Ahli Pertama Analis Hukum, 8 Ahli Pertama Analis Kebijakan, 6 Ahli Pertama Arsiparis, 2 Ahli Pertama Pekerja Sosial, 3 Ahli Pertama Pengendali Dampak Lingkungan, 3 Ahli Pertama Penyuluh Pertanian, 1 Ahli Pertama Perencanaan, 2 Ahli Pertama Pranata Komputer, 4 Pemula Pemadam Kebakaran, 3 Pemula Penata Laksana Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman, 2 Pemula Pengamat Tera, dan 3 Terampil Penguji Kendaraan Bermotor.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Gresik Khusaini menyampaikan ada 2 kategori pelamar yang akan direkrut, yakni pelamar khusus, dan pelamar umum.

“Pelamar Khusus, meliputi: Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II), dan Tenaga non Aparatur Sipil Negara (tenaga non ASN) yang memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2 tahun secara terus-menerus. Kemudian, Pelamar Umum yang memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2 tahun,” ungkapnya, Rabu (20/9/2023).

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mengikuti seleksi PPPK 2023 Formasi Tenaga Teknis, diantaranya :

SYARAT UMUM

  1. Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 52 tahun pada saat pendaftaran
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 tahun atau lebih
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Negara Republik Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  7. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan
  8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
  9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK
  10. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, calon PPPK, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  11. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 periode seleksi calon ASN sebelumnya
  12. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK
  13. Memiliki pengalaman terkait dengan bidang tugas jabatan yang dilamar
  14. Masih aktif bekerja sampai dengan saat ini
  15. Pelamar hanya dapat melamar 1 formasi PPPK Tenaga Teknis pada 1 instansi dan 1 Jabatan
  16. Dalam hal pelamar diketahui melamar lebih dari 1 instansi dan/atau 1 jenis jabatan atau menggunakan 2 Nomor Induk Kependudukan yang berbeda, pelamar dinyatakan gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

DOKUMEN PERSYARATAN YANG HARUS DIUNGGAH

Setiap pelamar wajib Melampirkan dokumen persyaratan dengan dokumen asli, yang diunggah melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/ yang terdiri dari:

  1. Scan Surat Pernyataan 5 Poin yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-Meterai
  2. Scan Surat Lamaran yang ditujukan kepada BUPATI GRESIK di GRESIK, diketik menggunakan komputer, dengan materai elektronik (e-materai)
  3. Scan Surat Keterangan memiliki masa kerja sesuai dengan formasi jabatan fungsional yang dilamar, paling singkat 2 tahun
  4. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli
  5. Scan Ijazah asli
  6. Scan Transkrip nilai asli
  7. Pas Foto terbaru pakaian formal dengan latar belakang merah format JPEG/JPG dengan ukuran maksimal 200 KB
  8. Surat keterangan aktif bekerja saat mendaftar

DOKUMEN PERSYARATAN KHUSUS YANG DI UNGGAH

Bagi pelamar penyandang disabilitas, wajib mengunggah

  1. Surat keterangan tentang jenis dan/atau tingkat disabilitas yang dialami
  2. Video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai tenaga teknis.

Bagi pelamar Pemadam Kebakaran wajib mengunggah:

  1. Surat Keterangan Sehat
  2. Surat Keterangan Bukan Penyandang Disabilitas.
Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres