Tak Lagi Disubsidi Pemerintah, Mulai 1 Mei 2023 Tarif Kapal Roro Gili Iyang Naik

GresikSatu | Tarif kapal ferry Roll-on/Roll-off (Roro) KMP Gili Iyang akan naik mulai bulan Mei 2023 mendatang. Kenaikan tarif ini, juga dicabutnya subsidi pemerintah dalam memberikan layanan pelayaran atas lintasan kapal Paciran – Bawean maupun sebaliknya. 

Kenaikan tersebut, berdasarkan Peraturan Gubernur Jatim No 7 Tahun 2023 tentang Mekanisme Penetapan dan Formulasi Perhitungan Tarif Terpadu Angkutan Penyeberangan di Air Kelas Ekonomi Lintas Kabupaten atau Kota Dalam Provinsi.

Daftar kenaikan harga tiket Kapal Gili Iyang, disesuaikan dengan golongan penumpang dan kendaraan. Untuk penumpang yang semula harganya Rp 69 ribu naik Rp 86 ribu. Dengan demikian ada kenaikan 17 ribu dalam tarif kapal Gili Iyang

Supervisi Lintasan Pelabuhan Penyebrangan Pulau Bawean dan Pelabuhan Gresik R Sulaimi mengatakan, kenaikan tarif tersebut seiring dengan dicabutnya subsidi lintasan tersebut sejak Januari lalu. 

“Untuk kendaraan bermotor yang membawa sembako, kalau sebelumnya ada tarif harga 1 ton barang Rp 32 ribu. Sekarang dengan tarif baru sudah tidak ada tarif tersebut. Hanya tarif kendaraan saja dengan keadaan kosong maupun muat sembako. Kalau sebelumnya harga kisaran Rp 800 lebih sekarang menjadi Rp 1 juta lebih. Naik Rp 175 dari harga lama,” ungkapnya.

Untuk tiket sepeda motor dan penumpang jadi satu menjadi yang sebelumnya Rp 75 ribu, menjadi Rp 98 ribu. Semuanya naik 30 %, dan harga tersebut diluar biaya pas pelabuhan.

Lain halnya tarif tiket dari Pelabuhan Gresik, tarif di lintasan pelabuhan disana biaya pas pelabuhan lebih besar sebab pelabuhan bisnis atau umum. Bukan pelabuhan penyeberangan. Namun, tarif tiket tersebut masih disubsidi pemerintah. Dengan harga Rp 69 ribu ditambah biaya pas pelabuhan Rp 8 ribu dan retribusi Pemkab Rp 1 ribu. Sedangkan dari Pelabuhan Paciran biaya pas pelabuhan Rp 2 ribu, dan Pelabuhan Bawean Rp 1 ribu. 

“Untuk sepeda motor juga tiket sendiri kalau dari Pelabuhan Gresik, serta penumpang juga kadang membayar sewa portir Rp 100 ribu. Untuk menaikkan sepeda motor karena di Gresik pelabuhan tidak ada lintasan masuk sepeda motor atau fasilitas Ramp Door,” ujarnya. 

Diakuinya, KMP Gili Iyang sangat berat masuk Gresik. Mengingat pelabuhan di Gresik, bukan peruntukan kapal ferry. Atau Pelabuhan umum bukan pelabuhan Penyeberangan. 

“Kami dapat informasi Pemkab punya lahan untuk membangun pelabuhan Penyeberangan di kawasan Pelabuhan Lumpur, cuma mau cari pengusaha. Tapi, kemungkinan banyak tidak mau karena hanya kapal Gili Iyang saja,” urainya. 

“Tapi kalau daerah Bungah, Sidayu insyAllah pasti ramai. Disana juga terhubung dengan lintasan Paciran. Pelabuhan Bawean sendiri aset Kabupaten, sedangkan pelabuhan Paciran aset Pemprov,” tambahnya. 

Adapun perincian tarif penyeberangan KMP Gili Iyang lintasan Paciran – Bawean.

Kategori penumpang 

– Penumpang dewasa Rp 86.000

– Penumpang bayi Rp 9.500

Kategori Kendaraan 

– Golongan I Rp 28. 500 

– Golongan II Rp 98. 000

– Golongan III Rp 293.500

– Golongan IV Kendaraan Penumpang Rp 822.000. Kendaraan barang Rp 803.500 

– Golongan V Kendaraan Penumpang Rp 933.000. Kendaraan Barang Rp 1.053. 000 

– Golongan VI Kendaraan Penumpang Rp 1.099.000. Kendaraan Barang 1. 184. 500

– Golongan VII Rp 1. 818. 500

– Golongan VIII Rp 1. 960.500

– Golongan IX Rp 2. 173.000

– Hewan Sapi Rp 82.000

– Hewan Kambing Rp 22.000. (faiz) 

Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres