Terapkan Parkir Nontunai, Bupati Bentuk Tim Satgas Awasi Jukir Mokong

GresikSatu | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik tampaknya bakal lebih serius dalam menerapkan parkir nontunai. Bahkan, Pemkab secara khusus membentuk Tim Satgas dari berbagai elemen kedinasan yang bertugas mengawasi.

Tim Satgas itu nantinya akan mengawasi penerapan parkir nontunai di lapangan. Terlebih kepada juru parkir (jukir) yang masih menerapkan pembayaran tunai. Pembayaran parkir nontunai dimaksudkan agar kebocoran retribusi parkir untuk PAD bisa teratasi.

Senin (27/10/2021) tadi, Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani bersama PLT Kepala Dishub Edy Suswoyo memantau langsung percobaan penerapan parkir nontunai. Salah satunya pemantauan dilaksanakan di area GKB dan sekitarnya.

“Tujuannya adalah, mengimpelmentasikan Gresik Smart City. Tentunya perlu dukungan dari masyarakat juga,” katanya kepada awak media.

Baca Juga : Catat, 1 Januari Tahun Depan Bayar Parkir di Gresik Pakai Nontunai

Keuntungan dari sistem ini, kata bupati, selain memudahkan para pengguna parkir. Pemerintah juga bisa mengetahui secara langsung berapa pendapatan yang saudah masuk dari retribusi parkir.

“Setiap hari bisa kita kontrol berapa pendapatan dari retribusi parkir,” jelasnya.

Perlu diketahui, sistem ini serentak akan diberlakukan di sebanyak 116 ruas Jalan Gresik pada, pada 1 Januari 2022 tahun depan. Teknisnya para jukir akan dibekali alat pembayar parkir nontunai atau Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Kemudian warga bisa membayar parkir dengan uang elektronik. Namun untuk pembayarannya, pengguna parkir bisa mengakses berbagai platform pembayaran online. Seperti Gopay, Shopee, Link Aja, Dana dan OVO. **

Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres