Tiga Anak di Bawah Umur Jadi Pelaku Curanmor di Mengare Gresik

GresikSatu | Tindak pidana kasus pencurian sepeda motor di Desa Watuagung, Kecamatan Bungah, Mengare Gresik sangat memprihatinkan. Pasalnya, aksi pencurian tersebut dilakukan oleh tiga pekaku yang masih anak dibawah umur.

Ketiga pelaku itu, FA (18) MDH (15), dan MR (15). Mereka berasal dari Mengare dan Sungonlegowo, Kecamatan Bungah. Kini, ketiganya sudah diamanakan di Mapolres Gresik setelah sempat menjadi bulan-bulanan warga.

Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Aldhino mengatakan, ketiga pelaku curanmor yang masih dibawah umur sudah diamankan. Salah satu pelaku FA berhasil melakukan aksi curanmor N MAX nopol W 2183 AM warna merah di halaman rumah korban M asal Desa Watuagung, Kecamatan Bungah, Pulau Mengare.

“Kami amankan dan lakukan tindak lanjut kepada tiga pelaku anak dibawah umur ini,” ungkapnya, Kamis (22/6/2023).

Aksi nekat yang dilakukan ketiga pelaku, lanjut Aldhino untuk buat senang-senang setelah melakukan pencurian sepeda motor.

“Untuk buat jajan dan senang-senang saja,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, aksi kejahatan yang dilakukan oleh sekelompok maling di Balai Desa Tanjung Widoro, Kecamatan Bungah, Mengare, Gresik berhasil digagalkan warga. Para kompolotan itu ditangkap dan diarak ke Balai desa setempat. Warga yang emosi dengan aksi kejahatan selama ini melampiaskan dengan menghajar secara ramai-ramai.

Suasana semakin tidak kondusif karena warga ingin maling itu diadili di Balai Desa. Akibatnya, salah satu pelaku eksekutor maling motor kemudian dievakuasi menggunakan mobil barakuda yang disediakan oleh Polres Gresik.

Salah seorang warga Mengare Anam Syaifudin mengatakan aksi pencurian itu terjadi sekitar pukul 19.30 WIB setelah waktu salat isya’ pada Rabu (21/6/2023) kemarin. Para maling curanmor sempet berhasil membawa kabur sepeda motor N Max bernomor polisi W 2183 AM. (faiz/aam)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres