Tuntun Masa Jabatan 9 Tahun, Ratusan Kades se Gresik Geruduk Senayan Jakarta

GresikSatu | Sebanyak 305 kepala desa (Kades) se Kabupaten Gresik, bakal menggelar aksi damai di gedung DPR/MPR RI Senayan Jakarta pada Selasa besok. Mereka berangkat dari Gresik menuju Jakarta pada Senin (16/1/2023) hari ini, dengan rombongan 13 bus.

Para Kades se Kabupaten Gresik itu direncanakan menggelar aksi bersama 30 ribu kades seluruh Indonesia dengan beberapa tuntutan. Diantaranya, miminta perpanjangan masa jabatan kades dari enam tahun menjadi sembilan tahun, selama satu periode.

Korlap Aksi M Bahrul Ghofar mengatakan, kedatangan dirinya bersama rombongan Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Gresik, bertujuan untuk menggelar aksi damai di Senayan Jakarta. Para kades bersepakat meminta UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 tentang masa jabatan 6 tahun segera direvisi.

“Kalau sebelumnya jabatan 6 tahun dengan batasan 3 periode atau 18 tahun. Kalau direvisi nantinya juga sama 18 tahun, tapi batasan dua periode dengan masa 9 tahun,” kata Ghofar yang juga Kades Gredek, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik.

Dirubahnya masa jabatan kades, kata Ghofar, disebabkan banyak hal. Diantaranya, proses pembangunan di desa dianggap kurang maksimal kalau hanya 6 tahun menjabat. Kemudian, konflik berkelanjutan pasca Pilkades dirasa menjadi penghambat dalam menjalan roda pemerintahan desa.

“Untuk itu, jika nanti 9 tahun Kepala Desa diharapkan bisa melerai konflik setelah Pilkades, dan prioritas perencanaan pembangunan di desa bisa maksimal,” paparnya. 

Ditambahkan. para kades se-Kabupaten Gresik memantapkan diri untuk mengambil bagian dalam aksi damai nasional tersebut. Dengan tujuan ingin mengefektifkan kinerja pemerintahan desa (Pemdes) tanpa terganggu efek Pilkades. Hal itu juga sejalan dengan keinginan kades-kades seluruh Indonesia.

“Aksi unjukrasa ini menjadi tujuan bersama, tidak hanya kades Kabupaten Gresik tetapi kades se-Indonesia,” tambahnya memungkasi. (faiz/aam) 

Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres