Uang Hasil Tipu Pasien hingga Ratusan Juta, Digunakan Membeli Mobil

GresikSatu | Kasus penipuan berkedok dukun pengganda uang di Gresik menemukan fakta baru. Hasil dari menipu beberapa korban, tersangka Mulyanto (43) atau Abah Yanto asal Desa/Kecamatan Menganti, Gresik ini sampai bisa membeli mobil.

Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, uang hasil menipu korban, dengan modus penggandaan uang oleh tersangka, dibelikan satu mobil. 

“Sementara masih satu mobil, kami masih mengembangkan kasus ini,” ucapnya saat press relase di Halaman Mapolres Gresik, Senin (16/1/2023). 

Begitu juga dengan para korban tersangka, Korps Bhayangkara hanya baru bisa meminta keterangan dari lima korban. 

“Sementara ini, ada satu korban yang mengalami kerugian Rp 390 juta. Untuk total kerugian nanti kami sampaikan lebih lanjut,” ujarnya. 

Baca juga:  Imbas e-Materai Eror, Pendaftaran CPNS Gresik 2024 Diperpanjang Hingga 10 September 2024

Selain mengamankan tersangka dukun, Jajaran Satreskrim Polres Gresik juga mengamankan satu tersangka penyuplai darah, Mohamad Islah warga asal Menganti, Gresik. Kantong darah yang berlogo PMI itu, digunakan oleh tersangka dukun untuk ritual menggandakan uang dengan beberapa jenglot. 

“Darah yang berlogo PMI tersebut masih kita dalami dari mana tersangka Mohamad Islah mendapatkannya,” jelasnya. 

Ditambahkan, tersangka Mulyanto ini memang dikenal sebagai dukun, dan biasanya melakukan pengobatan tradisional kepada pasiennya. Namun, tersangka oleh para korban lebih dikenal sebagai dukun. 

“Tersangka pernah diusir saat berada di Kecamatan Cerme, karena memang melakukan penipuan menggandakan uang,” tambahnya. 

Atas perbuatannya Mulyanto dijerat pasal 378 KUHP, dengan maksimal kurungan penjara 4 tahun. Sedangkan MI dijerat pasal 195 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan. 

Baca juga:  Fakta Baru Dukun Pengganda Uang, Polres Gresik Amankan Penjual Darah Berlogo PMI

“Kemungkinan akan ada tersangka lainnya. Sebab, tersangka IM memperoleh puluhan kantong darah ini masih kami kembangkan,” pungkasnya. 

Adapun barang bukti yang diamankan, satu handphone, enam keris, dua bal uang mainan pecahan 100 ribu, dua kardus air mineral isi uang mainan, satu blangkon, tujuh dupa, satu kotak berisi jenglot, satu kotak isi patung bayi, dua kotak berisi dewi kwan in, dan 23 kantong darah golongan O. (faiz/aam)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Terpopuler