Update Perampokan di Gresik, Polisi Sudah Periksa 10 Saksi

GresikSatu | Pelaku perampokan hingga menewaskan nyawa pengusaha BRI link, Wardatun Toyibah (28) warga Desa Ima’an, Kecamatan Dukun, Gresik masih menjadi misteri.

Terbaru, Satreskrim Polres Gresik terus berupaya merangkai kronologi peristiwa yang menggegerkan warga Desa Ima’an Kecamatan Dukun, Gresik pada Sabtu (16/3/2024) lalu.

Khususnya, keterangan kunci dari sosok suami korban Mahfud dan putrinya yang masih berusia 2,5 tahun.

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa 10 orang saksi. Mereka terdiri dari keluarga korban, tetangga, hingga suami dan anak.

“Keterangan suami dan anak menjadi hal yang sangat penting. Mengingat, saat peristiwa, hanya dua orang tersebut yang berada di dalam rumah,” ungkapnya, Senin (18/3/2024).

Diakuinya, proses penyidikan mendapati kendala. Khususnya, berkaitan dengan tempat kejadian perkara yang sudah berubah. Lantaran korban telah dipindah dari posisi awal.

“Jadi saat kami datang, TKP sudah rusak. Korban juga sudah dimandikan oleh pihak keluarga. Tentu tim penyidik harus bekerja keras untuk menemukan jejak dari pelaku yang mungkin tertinggal,” beber Alumnus Akpol 2015 itu.

Demikian halnya keterangan yang disampaikan suami korban. Pria 42 tahun itu memang tidak menunjukkan gelagat mencurigakan. Namun, ekspresinya terkesan datar tanpa menunjukkan rasa sedih yang mendalam.

“Banyak mengungkapkan jawaban tidak tahu. Berkaitan dengan saat-saat peristiwa terjadi atau perihal lainnya,” tandasnya.

Kendati demikian, pihaknya masih terus berupaya untuk melakukan penyidikan lebih mendalam. Salah satunya menunggu keterangan dari putri korban yang saat ini masih dalam proses pemulihan.

“Putrinya berada di kediaman neneknya, sudah dalam pengawasan oleh tim penyidik,” jelasnya.

Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik Ipda Hepi Muslih Riza, mengaku bahwa anak korban menjadi saksi mahkota. Meski masih dibawah umur, keterangan bocah perempuan itu sangat membantu mengungkapkan fakta sebenarnya.

“Anak tersebut mengetahui langsung peristiwa tersebut. Sebelum peristiwa terjadi, korban tidur bersama putrinya. Sedangkan suami korban tidur terpisah di ruang tamu,” ungkapnya.

Namun, lanjut Hepi, keterangan anak korban perlu didukung dengan alat bukti lain. Serta dipadukan dengan data scientific yang telah dihimpun oleh tim penyidik.

“Penanganannya tentu berbeda, mengingat kondisi psikologis saksi yang masih balita. Sehingga kami menerjunkan tim penyidik Polwan dalam kasus tersebut,” paparnya.

Sebelumnya diberitakan, hasil otopsi korban pembunuhan yang menimpa Wardatun Toyibah (28) warga Desa Ima’an, Kecamatan Dukun, Gresik terdapat empat luka tusuk.

Reporter:
Mifathul Faiz
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres