Hasil Perampokan di Desa Imaan Gresik Dibuat Beli Sabu

GresikSatu | Satreskrim Polres Gresik berhasil mengamankan satu pelaku perampokan yang menewaskan Wardatun Toyibah (28), warga Desa Imaan, Kecamatan Dukun, Gresik.

Pelaku tersebut merupakan salah satu dari tiga orang pelaku yang dua diantaranya masih dilakukan pengejaran.

Pelaku tak lain merupakan tetangga korban sendiri, yakni Asrofin (40) asal Desa Ima’an, Kecamatan Dukun, Gresik.

Asrofin diamankan saat berada di persembunyiannya di rumah salah seorang temannya yang berada di Kecamatan Wonosalam, Jombang.

Sedangkan uang Rp 150 juta hasil perampokan berhasil dibawa kabur dan dibagi ke para pelaku. Kepada polisi, uang itu untuk dibuat membeli sabu.

Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, pelaku yang diamankan berperan membuka pintu rumah Wardatun Toyibah.

“Peran pelaku yakni membuka pintu rumah dan juga mengambil handphone milik suami korban,” ucapnya, di Mapolres Gresik, Senin (8/4/2024).

Aldhino juga menjelaskan, bahwa kasus tersebut murni merupakan perampokan dan tidak ada unsur lain.

“Tujuan mereka (para pelaku) untuk mencari keuntungan mengambil harta korban,” jelasnya.

Pelaku yang berhasil diamankan ini Asrofin, lanjut Aldhino, bukan pelaku utama. Melainkan ada salah satu pelaku utama yang perannya membunuh korban.

“Saat ini masih dilakukan pengejaran,” jelasnya.

Dari kasus tersebut, juga dilaporkan bahwa uang milik korban senilai sekitar 150 juta raib. Bahwa dari keterangan pelaku Asrofin, hasil perampokan akan dibuat beli sabu.

“Kita masih terus mencari keberadaan Midhol ini, setelah dua minggu kejadian Asrofin dan Midhol ini berpisah. Asrofin ini menerima uang Rp 8 juta hasil perampokan. Sisanya semuanya dibawa pelaku utama Midhol,” terangnya.

“Dari pengakuan pelaku, uang tersebut digunakan untuk beli sabu-sabu,” tambahnya.

Reporter:
Mifathul Faiz
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres