Warga Minta Developer Perumahan Ganti Rugi Rumah Hancur Akibat Tanah Ambles di Driyorejo Gresik  

GresikSatu | Warga Perumahan Graha Mutiara Indah (GMI), Desa Mojosarirejo, Driyorejo, Gresik meminta pihak developer GMI untuk ganti rugi perbaikan rumah yang rusak cukup parah akibat tanah ambles.

Salah satu pemilik rumah yang rusak Joko Susanto, mengatakan bahwa amblesnya tanah tersebut merupakan tanggung jawab developer GMI. Sebab, amblesnya tanah tersebut diduga karena developer nekat membangun rumah meski tanah urukan belum padat.

“Ini memang masih menjadi tanggung jawab developer. Karena tetap membangun meski tanah urukannya kurang padat,” ungkapnya, di rumahnya Rabu (28/2/2024).

Menurut dia, kejadian tanah ambles pernah terjadi sebelumnya di area perumahan. Saat itu, beberapa rumah baru dibangun sekitar tahun 2004 ambruk karena tanahnya ambles.

“Sekitar tahun 2004 itu pernah ambruk juga. Pada saat itu rumah tersebut baru selesai dibangun tapi sudah ambruk karena tanahnya amblas. Oleh developer langsung dibangun ulang,” paparnya.

Oleh karena itu, lanjut dia, Developer GMI harus bertanggung jawab atas kerusakan rumah warga yang disebabkan tanah ambles. Jika tidak, pihaknya akan menuntut secara hukum karena melakukan pengurukan sembarangan.

“Ada dugaan pengurukannya itu pakai campuran sampah. Ini yang pasti solusi terbaik adalah dari developer. Jika warga atau saya sendiri tidak sepakat tentang solusi yang diberikan Developer, saya akan menuntut developer,” tandasnya.

Sementara ini, Joko dan warga masih menunggu pertanggung jawaban dari developer. Sebab, saat ini warga masih menunggu hasil mediasi yang dilakukan Kepala Desa Mojosarirejo dan Camat Driyorejo dengan pihak Developer GMI.

“Sementara ini, kita tunggu dulu hasil medianya seperti apa. Kalau memang ada solusi terbaik bagi kita, pastinya kita terima,” jelasnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh warga lain yang yang rumahnya terdampak Agus Sulis. Bahwa tanah ambles tersebut terjadi karena pengurukan tanah dari pihak developer menggunakan kualitas tanah yang buruk.

“Sepertinya pengurukannya dari tanah yang buruk,” jelasnya.

Sementara itu, Camat Driyorejo Muhammad Amri mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepala Desa dan BPBD Gresik untuk memberikan penanganan pertama. Pihaknya juga sudah melihat langsung rumah-rumah warga yang rusak akibat tanah ambles.

“Saya dapat info dari Pak Kades Mojosari dan sudah langsung kita koordinasikan dengan tim BPBD Kabupaten Gresik dan ditindaklanjuti dengan cek lapangan dari tim BPBD dan sudah dilakukan penanganan-penanan pertama,” ungkapnya.

Menurut dia, memang tanah di perumahan tersebut masuk dalam kategori tanah gerak. Untuk itu pihaknya akan melakukan komunikasi dengan DCKPKP (Dinas Cipta Karya Perumahan dan Kawasan Permukiman) terkait bantuan dari Pemerintah Kabupaten Gresik.

“Dari informasi yang kita dapat, akan ada support dari developer untuk perbaikan nanti kami akan menunggu informasi lebih lanjut,” jelasnya.

Reporter:
Mifathul Faiz
Editor:
Aam Alamsyah
Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres