Bawaslu Gresik : Seluruh APK yang Ditertibkan Tak Bisa Diambil Lagi

GresikSatu | Bawaslu Gresik melakukan penertiban APK (Alat Peraga Kampanye) yang dipasang sebelum masa kampanye dimulai. Seluruh APK yang terpasang di seluruh wilayah Kabupaten Gresik dicopot langsung oleh jajaran Kodim, Polres, dan Satpol PP. APK yang ditertibkan tidak bisa diambil kembali.

Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2023 yang mengatur tentang Kampanye Pemilihan Umum, meliputi : pelaksana Kampanye, materi Kampanye Pemilihan Umum, metode Kampanye, serta larangan kampanye Pemilu, dijelaskan bahwa APK hanya bisa dipasang pada saat berlangsung.

Total ada lebih dari 4.000 APK/APS yang dilaporkan terpasang sebelum masa kampanye tanggal 28 November 2023. Namun jumlah tersebut berubah setelah dilakukan sosialisasi himbauan pencopotan APK/APS secara mandiri oleh Bawaslu Gresik.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Gresik, Rozikin menyampaikan bagi Caleg atau Parpol yang tidak menindaklanjuti sosialisasi tersebut, maka dilakukan penertiban seluruh APK yang terpasang sebelum masa kampanye.

“Penertiban ini melalui beberapa proses, diawali dengan himbauan pemilu, saran perbaikan, serta sosialisasi penertiban APK hingga kemarin. Sampai dilakukan penertiban hingga hari ini, jadi penindakan sudah sesuai prosedur,” ungkapnya, Jum’at (24/11/2023).

Ia menambahkan, untuk pemilu tahun ini aturannya sangat berbeda dengan tahun 2019. Sebab setelah dilakukan penertiban oleh jajaran tim, APK tersebut sudah tidak bisa diambil kembali.

“Kami mengusahakan agar APK yang ditertibkan tidak sampai rusak, namun sesuai regulasi yang diatur bahwa APK yang ditertibkan sudah tidak bisa diambil kembali,” jelasnya.

Aturan tersebut berbunyi : Dalam hal telah dijatuhkan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, alat peraga Kampanye Pemilu masih belum dibersihkan oleh Peserta Pemilu, alat peraga dimaksud tidak dapat dituntut untuk dikembalikan kepada Peserta Pemilu yang bersangkutan. (ovi/aam)

Rekomendasi Berita

Advertisement

Gresik Gres